Medan, 7/12, (LintasMedan) – Proses pendataan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan, 9 Desember 2015 masih “amburadul”.
Sebagian warga yang memiliki hak suara masih belum menerima undangan untuk ‘nyoblos’, hingga, Senin (7/12).
Namun sebagian lainnya justru masih menerima undangan padahal sudah pindah alamat.
Ketidak becusan proses pendataan jelang Pilkada Medan juga diakui Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan menjawab wartawan, Senin.
Menurutnya dari tahun ke tahun ketidak becusan pendataan terus terulang.
“Ini kesalahan di Kepala Lingkungan, mereka cenderung copy paste saja,” ucap Randiman usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Medan.
Dia bahkan mengaku empat anggota keluarganya masih menerima undangan nyoblos atau C-6, padahal sudah berpindah alamat.
“Yah ada empat orang, anak, ipar dan yang pernah kerja di rumah saya. Mereka sudah berkeluarga dan pindah alamat tapi C-6 masih datang,” katanya.
Randiman mengakui langsung merobek undangan tersebut didepan petugas yang memberikannya.
“Ini penyebabnya di pendataan,” ujarnya seraya mengimbau warga yang belum menerima undangan nyoblos untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu rumah tangga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).(LMC-04)