
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim disaksikan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman dan pimpinan DPRD Medan, menandatangani berita acara pengesahan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, di gedung DPRD Medan, Selasa (19/9). (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 19/9 (LintasMedan) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (19/9).
Rapat paripurna yang digelar di gedung dewan itu dibuka Ketua DPRD Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah.
Rangkaian rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan P-APBD 2023 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala.
“Proses pembahasan Ranperda P-APBD 2023 dilakukan dalam berbagai tahapan. Alhamdulillah, semua tahapan itu terlaksana dengan baik,” kata Rajudin Sagala.
Ditambahkannya, finalisasi pembahasan Ranperda P-APBD 2023 yang dilaksanakan 18 September 2023 juga terlaksana dengan baik.
Namun, ia mengatakan, DPRD Medan meminta Pemko setempat mengedepankan program pembangunan skala prioritas, di antaranya meningkatkan pelayanan prima dan mengutamakan kepentingan publik.
Dalam Perda APBD Kota Medan Tahun 2023 disebutkan bahwa pendapatan daerah Kota Medan dalam APBD 2023 sebesar Rp7,2 triliun lebih, sedangkan dalam P-APBD 2023 pendapatan daerah Kota Medan menjadi Rp7.296.157.352.009 atau bertambah sekitar Rp25 miliar lebih.
“Terkait perubahan anggaran belanja langsung dan pendapatan sebagaimana yang telah diuraikan Pemko Medan melalui tim anggaran, kami minta segera dilakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemko Medan,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam kata sambutannya berharap kerangka APBD yang ditetapkan adalah instrumen yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan bangkitnya ekonomi kota, sehingga dapat dikembalikan jauh lebih baik dari kondisi sebelum terjadinya pandemi COVID-19.
“Saya yakin kondisi fiskal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang telah disepakati bersama dalam P-APBD Tahun Anggaran 2023 adalah keputusan dan kesepakatan yang benar, penting dan strategis, sehingga APBD kita menjadi APBD yang sehat berbasis kesejahteraan, serta dapat terus mendorong dan memperbaiki produktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna yang turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan dan para pimpinan OPD tersebut diakhiri dengan penyerahan berkas laporan Badan Anggaran serta pendapat masing-masing fraksi dan selanjutnya ditandatangani bersama oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.(LMC-02)