Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Ranperda Tenaga Kerja Asing dalam Tahap Finalisasi
  • Medan

Ranperda Tenaga Kerja Asing dalam Tahap Finalisasi

Lintas Medan 14 Januari 2016 1 min read

Ilustrasi - Tenaga kerja asing. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - Tenaga kerja asing.  (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – Tenaga kerja asing. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/1 (LintasMedan) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Tenaga Kerja Asing DPRD Kota Medan hingga saat ini masih dibahas di DPRD Kota Medan dan telah memasuki tahap finalisasi.

“Kami menjadwalkan Ranperda ini disahkan pada 26 Januari 2016,” kata Ketua Pansus DPRD Kota Medan Jumadi, kepada pers di Medan, Kamis.

Ia menjelaskan, dalam Ranperda yang terdiri dari 21 bab dan 27 pasal tersebut akan diberlakukan retribusi sebesar 100 dolar AS per bulan bagi setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.

Dalam pembahasan Ranperda tersebut, pihaknya telah mengundang sejumlah pejabat instansi terkait, antara lain Imigrasi, Kesbang Pol dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Medan.

Sebelumnya Kepala Dinsosnaker Kota Medan Syarif Armansyah Lubis, mengatakan, Medan memiliki potesi untuk menambah pendapatan asli daerah dari retribusi tenaga kerja asing.

“Di Medan saat ini terdapat 132 orang tenaga kerja asing yang bekerja di beberap sektor jasa dan pendidikan,” ujarnya.

Selain retribusi, Syarif juga menyatakan telah mengusulkan agar di dalam Ranperda itu juga diatur mengenai kewajiban bagi setiap pekerja asing agar mendapatkan pendamping dari putra-putri lokal Medan.

“Dalam perda ini juga kita masukan aturan soal pendamping pekerja lokal bagi pekerja asing, sehingga nantinya mereka bisa transfer ilmu,” tuturnya. (LMC-02)

Post Views: 130
Tags: finalisasi kerja asing Ranperda tenaga

Continue Reading

Previous: Randiman Minta Kejaksaan Dampingi SKPD Jalankan Program
Next: Dinas TRTB Medan Diultimatum Bongkar Tembok Pagar

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.