Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Ranperda Tenaga Kerja Asing dalam Tahap Finalisasi
  • Medan

Ranperda Tenaga Kerja Asing dalam Tahap Finalisasi

Lintas Medan 14 Januari 2016 1 min read

Ilustrasi - Tenaga kerja asing. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - Tenaga kerja asing.  (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – Tenaga kerja asing. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/1 (LintasMedan) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Tenaga Kerja Asing DPRD Kota Medan hingga saat ini masih dibahas di DPRD Kota Medan dan telah memasuki tahap finalisasi.

“Kami menjadwalkan Ranperda ini disahkan pada 26 Januari 2016,” kata Ketua Pansus DPRD Kota Medan Jumadi, kepada pers di Medan, Kamis.

Ia menjelaskan, dalam Ranperda yang terdiri dari 21 bab dan 27 pasal tersebut akan diberlakukan retribusi sebesar 100 dolar AS per bulan bagi setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.

Dalam pembahasan Ranperda tersebut, pihaknya telah mengundang sejumlah pejabat instansi terkait, antara lain Imigrasi, Kesbang Pol dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Medan.

Sebelumnya Kepala Dinsosnaker Kota Medan Syarif Armansyah Lubis, mengatakan, Medan memiliki potesi untuk menambah pendapatan asli daerah dari retribusi tenaga kerja asing.

“Di Medan saat ini terdapat 132 orang tenaga kerja asing yang bekerja di beberap sektor jasa dan pendidikan,” ujarnya.

Selain retribusi, Syarif juga menyatakan telah mengusulkan agar di dalam Ranperda itu juga diatur mengenai kewajiban bagi setiap pekerja asing agar mendapatkan pendamping dari putra-putri lokal Medan.

“Dalam perda ini juga kita masukan aturan soal pendamping pekerja lokal bagi pekerja asing, sehingga nantinya mereka bisa transfer ilmu,” tuturnya. (LMC-02)

Post Views: 75
Tags: finalisasi kerja asing Ranperda tenaga

Continue Reading

Previous: Randiman Minta Kejaksaan Dampingi SKPD Jalankan Program
Next: Dinas TRTB Medan Diultimatum Bongkar Tembok Pagar

Related Stories

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan

7 Juli 2026
Tak Sekadar Obati Gangguan Jiwa, RSJ Prof. Ildrem Hadirkan Layanan “One Stop Service’ Berstandar Nasional
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Tak Sekadar Obati Gangguan Jiwa, RSJ Prof. Ildrem Hadirkan Layanan “One Stop Service’ Berstandar Nasional

7 Juli 2026
PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026

You may have missed

Ketika Logat Menjadi Tembok, Stereotip Etnik dan Hambatan Bahasa di Medan
3 min read
  • Artikel
  • Headline

Ketika Logat Menjadi Tembok, Stereotip Etnik dan Hambatan Bahasa di Medan

10 Juli 2026
Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan

7 Juli 2026
Dinas SDA Sumut Pamerkan Pengelolaan Irigasi dan Sumber Daya Air di PRSU ke-50, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dinas SDA Sumut Pamerkan Pengelolaan Irigasi dan Sumber Daya Air di PRSU ke-50, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

7 Juli 2026
Tiket Masuk PRSU 2026, Dukungan Masyarakat untuk Kreativitas dan Pelestarian Budaya
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Tiket Masuk PRSU 2026, Dukungan Masyarakat untuk Kreativitas dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.