Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Dipertanyakan
  • Sumut

Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Dipertanyakan

Lintas Medan 20 Agustus 2015 2 min read

Perkebunan Sawit.(Foto:Lintasamaedan/irma)

Perkebunan Sawit.(Foto:Lintasamaedan/irma)
Sejumlah lahan di Sumut sudah menjadi perkebunan sawit.(Foto:Lintasamaedan/irma)

Medan, 20/8 (LintasMedan) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Sumatera Utara justru terkesan mempermudah terjadinya konversi.

Sanksi pelanggaran Ranperda lebih ringan daripada ancaman yang ditetapkan undang-undang.

Pasal 49 Ranperda PLP2B disebutkan, pelanggaran ketentuan pengalihfungsian lahan pertanian pangan berkelanjutan dipidana kurungan paling lama 6 bulan dan maksimal denda Rp50 juta. Dalam Ranperda juga tidak disebutkan sanksi kepada pejabat pemerintah yang melakukan alih fungsi lahan.

Sanksi pelanggaran Perda itu jauh lebih ringan daripada sanksi diatur dalam U-U No 41 tahun 2009 tentang PLP2B. Pasal 72 disebutkan perseorangan yang melakukan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, perorangan yang melanggar diwajibkan mengembalikan fungsi lahan. Jika tidak, diancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp3.

Sanksi kepada pejabat terhadap pelanggaran ini lebih tinggi dari perorangan. Pejabat yang melakukan alih fungsi lahan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan substansi Ranperda PLP2B tidak maksimal dibahas.

“Pengesahan Ranperda ini terkesan dipaksakan, hanya sekedar memenuhi target sedangkan produknya diragukan,” katanya, Kamis.

Menurutnya rapat BPPD tidak pernah maksimal karena selalu bersamaan dengan jadwal komisi. Dampaknya, tingkat kehadiran anggota BPPD di bawah 50%. Hal itu mengakibatkan berbagai persoalan yang menjadi substansi ranperda tidak dibahas maksimal.

“Banmus (badan musyawarah) tidak bekerja dengan baik, saya sudah sering sampaikan rapat komisi diadakan pagi, sedang rapat BPPD siang. Tetapi tetap saja jadwal nya tabrakan,” Politisi PDIP ini.

Persoalan lain, Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan 579 tentang penunjukan kawasan hutan masih menjadi polemik dan ditolak oleh beberapa kabupaten. SK ini juga mengakibatkan terkendalanya Perda RTRW Provinsi Sumut karena tidak ada kepastian mengenai penetapan lokasi pertanian. Persoalan lain mengenai batas daerah sampai saat ini belum selesai, sehingga jumlah luasan lahan pertanian itu belum dapat dipastikan.(LMC-02)

Post Views: 59
Tags: lahan Perlindungan pertanian Ranperda Tentang

Continue Reading

Previous: Peredaran Narkoba Marak di Deli Serdang
Next: Mupel Mamre GBKP Digelar di Sibolangit

Related Stories

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

1 Juni 2026
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas,Umur Harapan Hidup Meningkat dan Angka Kematian Ibu Turun Signifikan
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas,Umur Harapan Hidup Meningkat dan Angka Kematian Ibu Turun Signifikan

29 Mei 2026
Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026

You may have missed

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

1 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026
Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan
2 min read
  • Medan

Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan

31 Mei 2026
Peringati Tri Suci Waisak, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan
2 min read
  • Medan

Peringati Tri Suci Waisak, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan

31 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.