Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Razman : Gatot Tak Bisa Dipanggil Paksa
  • Headline
  • Hukum

Razman : Gatot Tak Bisa Dipanggil Paksa

Lintas Medan 24 Juli 2015 1 min read

Razman Arif Nasution

Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution

Jakarta, 24/7 (LintasMedan) – Razman Arif Nasution penasihat hukum Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho menegaskan bahwa kliennya itu tidak bisa dipanggil paksa oleh KPK karena berstatus saksi.

“Bagaiman dijemput paksa? Masih saksi. Dia kan bukan tersangka,” kata Razman, menjawab wartawan di gedung KPK, Kamis malam.

Penyidik KPK hari ini menjadwalkan kembali memeriksa Gatot Pujo Nugroho. Namun Razman menegaskan melarang Gatot untuk menghadiri panggilan itu.

“Nggak saya tidak akan mengizinkan klien saya datang,” kata Razman.

Dia mengatakan, pemeriksaan lanjutan Gatot sebagai saksi untuk tersangka suap hakim PTUN Medan, M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry tak dilakukan secara resmi oleh KPK. Oleh karena itu, ia tak akan mengizinkan Gatot hadir.

Sebab, kata Razman dalam pemeriksaan pertama yakni Rabu, 22 Juli, KPK menitipkan surat panggilan untuk istri Gatot, Evy Susanti. “Jadi, bukan Gatot yang dipanggil kembali,” ujarnya.

Meski pemeriksaan hari ini bersifat lanjutan, Razman memandang tetap perlu ada surat panggilan resmi.

“Ini kan pejabat publik. Kemudian idealnya itu harus pakai surat. Itu dalam keadaan normal. Yang terjadi kemarin adalah pak Gatot diminta bantuannya untuk menghadirkan bu Evy,” pungkas dia.

Ia juga tak takut kalau kliennya bakal dijemput paksa apabila tak hadir dalam pemeriksaan hari ini, sebab kata Razman Gatot hanya sebagai saksi.(LMC-2/MTN)

Post Views: 115
Tags: Gatot kpk Panggil Paksa Razman Arif NAsutin

Continue Reading

Previous: Pendapatan Retribusi Parkir di Medan Diduga Bocor
Next: Razman : Saya Dibayar Standar Tidak Mahal

Related Stories

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan
2 min read
  • Asahan
  • Headline
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan

14 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.