Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Razman : Gatot Tak Bisa Dipanggil Paksa
  • Headline
  • Hukum

Razman : Gatot Tak Bisa Dipanggil Paksa

Lintas Medan 24 Juli 2015 1 min read

Razman Arif Nasution

Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution

Jakarta, 24/7 (LintasMedan) – Razman Arif Nasution penasihat hukum Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho menegaskan bahwa kliennya itu tidak bisa dipanggil paksa oleh KPK karena berstatus saksi.

“Bagaiman dijemput paksa? Masih saksi. Dia kan bukan tersangka,” kata Razman, menjawab wartawan di gedung KPK, Kamis malam.

Penyidik KPK hari ini menjadwalkan kembali memeriksa Gatot Pujo Nugroho. Namun Razman menegaskan melarang Gatot untuk menghadiri panggilan itu.

“Nggak saya tidak akan mengizinkan klien saya datang,” kata Razman.

Dia mengatakan, pemeriksaan lanjutan Gatot sebagai saksi untuk tersangka suap hakim PTUN Medan, M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry tak dilakukan secara resmi oleh KPK. Oleh karena itu, ia tak akan mengizinkan Gatot hadir.

Sebab, kata Razman dalam pemeriksaan pertama yakni Rabu, 22 Juli, KPK menitipkan surat panggilan untuk istri Gatot, Evy Susanti. “Jadi, bukan Gatot yang dipanggil kembali,” ujarnya.

Meski pemeriksaan hari ini bersifat lanjutan, Razman memandang tetap perlu ada surat panggilan resmi.

“Ini kan pejabat publik. Kemudian idealnya itu harus pakai surat. Itu dalam keadaan normal. Yang terjadi kemarin adalah pak Gatot diminta bantuannya untuk menghadirkan bu Evy,” pungkas dia.

Ia juga tak takut kalau kliennya bakal dijemput paksa apabila tak hadir dalam pemeriksaan hari ini, sebab kata Razman Gatot hanya sebagai saksi.(LMC-2/MTN)

Post Views: 124
Tags: Gatot kpk Panggil Paksa Razman Arif NAsutin

Continue Reading

Previous: Pendapatan Retribusi Parkir di Medan Diduga Bocor
Next: Razman : Saya Dibayar Standar Tidak Mahal

Related Stories

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026
Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026

You may have missed

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum
1 min read
  • Sumut

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.