Medan, 5/7 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan menyalurkan zakat untuk 1.300 warga kurang mampu yang berasal dari empat kecamatan, yakni Medan Timur, Medan, Barat, Medan Perjuangan dan Medan Tembung. Zakat tersebut langsung diserahkan wali kota Dzulmi Eldin, Minggu.
Dengan demikian sudah 4.100 orang warga kurang mampu di Medan menerima zakat berasal dari hasil zakat, infak maupun sedekah wali kota beserta keluarga dan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan.
Sehari sebelumnya, Eldin juga menyalurkan zakat untuk 2.800 warga kurang mampu yang juga berasal dari 4 Kecamatan yakni Medan Deli, Medan labuhan, Medan belawan dan Medan Marelan.
Wali Kota mengatakan zakat tersebut sebagai sarana perwujudan solidaritas sosial dan pengentasan kemiskinan bagi orang-orang kurang mampu.
“Sudah seharusnya umat Islam dapat memahami akan pentingnya zakat, tidak terkecuali pengelolaannya yang harus profesional, transparan dan tepat sasaran agar dana-dana yang terhimpun dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berhasil guna,” kata Eldin.
Camat Medan Timur, Parulian Pasaribu mengungkapkan, warga kurang mampu yang mendapatkan paket zakat dari Pemko Medan sebanyak 350 orang berasal dari 10 kelurahan. Diungkapkan Parulian, seluruh warga yang mendapatkan paket ini benar-benar kurang mampu dan umumnya tinggal di pinggiran rel kereta api.(LMC-02)