Medan, 7/2 (LintasMedan) – Rumah Sakit Royal Prima memastikan pasien peserta BPJS mendapatkan pelayanan cukup nyaman di rumah sakit type B tersebut.
Itu dibuktikan dengan terus bertambahnya jumlah pasien BPJS yang mendapat perawatan di RS Royal Prima.
“Kami selalu mengutamakan kualitas dan kenyamanan kepada seluruh pasien termasuk bagi peserta BPJS,” kata Direktur Rumah Sakit Royal Prima dr. Deli Theo S.p. PK., MARS, kemarin.
Menurut Deli Theo seluruh pasien baik kelas 1, 2, dan 3 mendapat perawatan dengan baik dalam ruangan yang nyaman dan ber AC, serta sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
Deli Theo menyebutkan, RS Royal Prima ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2015 mendapatkan status type B, setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Medan dengan No:440/98.20/VI/2014 ditandatangani Kadis Kesehatan Kota Medan Drg. Hj. Usma Polita Nst, M.Kes pada 5 Juni 2014.
Selain itu, lanjutnya, pada 18 November 2015, RS Royal Prima juga telah mendapatkan Izin Operasional Tetap yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dengan Nomor:440.442/24905/XI/2015 tentang Pemberian Izin Operasional Tetap selama lima tahun terhitung sejak 14 Februari 2015 sampai dengan 14 Februari 2020 yang ditandatangani Kadis Kesehatan Provsu dr. rr.Siti Hatati Surjantini, M.Kes.
Jadi, katanya, rumah sakit type B itu syaratnya harus melayani 4 dasar spesialis ditambah 12 sub-sub spesialis lainnya. Namun di RS Royal Prima sudah memiliki lebih dari 12 sub spesialis.
Empat dasar spesialis itu yaitu Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Spesialis Bedah, dan Spesialis Anak. Kemudian sub-sub spesialis seperti spesialis mata, THT, kulit, kulit dan kelamin, paru, bedah, kepala leher, gigi dan mulut, penyakit syaraf, kesehatan jiwa, rehabilitasi medik, jantung, gizi klinik, nyeri.
Kemudian sub spesialis bedah syaraf, bedah thoraz, bedah digestif, bedah onkologi, bedah anak, bedah jantung, bedah plastik, bedah orthopedic, bedah vaskuler, bedah urologi, bedah mulut, sub spesialis ginjal dan hipertensi, endokrin dan metabolik, gizi anak, infeksi tropis anak dan lainnya.
“RS Royal Prima sudah melebihi dari standar yang ditetapkan begitu juga dengan SDM nya serta fasilitas-fasilitas kebutuhan pasien lainnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, RS Royal Prima menjadi rumah sakit favorit bagi pasien BPJS. “Ini terbukti dari semakin terus bertambahnya pasien-pasien BPJS untuk berobat ke Royal Prima. Setiap bulan pasien terus meningkat.
“Tahun depan, kita akan menambah 500 tempat tidur untuk menampung pasien BPJS. Dan kita juga akan menambah 30 tempat tidur ICU, yang selama ini rumah sakit-rumah sakit di Kota Medan kekurangan tempat ICU,” sebutnya lagi.
Surez, 35, pasien peserta BPJS warga Sei Agul Medan yang menjalani opname cuci darah di RS Royal Prima menyebutkan, pelayanan RS Royal Prima sangat baik.
“Pelayanan di sini sangat bagus dan nyaman. Sejak saya berobat kemari Juli 2015 kondisi saya sudah cukup membaik dibandingkan sebelumnya ketika berobat di rumah sakit lain. Sekarang ini saya cuci darah setiap dua minggu sekali dan obat yang diberikan cocok dengan saya,” ungkap Surez.
Sementara Gering, 61, warga Stabat yang menjalani opname penyakit parises tenggorokan juga mengatakan pelayanan RS Royal Prima sangat bagus.
“Kalau saya sudah sering berobat kemari, karena pelayanannya sangat bagus dan nyaman. Apalagi RS ini melayani 24 jam. Bahkan saya pernah mengalami emergency ketika jam 4 subuh dan dilayani dengan segera oleh dokter jaga,” tuturnya.(LMC-02)