
Petugas Satpol PP berhasil mengamankan seorang pengemis yang berpura-pura sebagai penyandang cacat kaki, di sekitar Jalan Guru Patimpus Medan, baru-baru ini. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 13/2 (LintasMedan) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan akan lebih intensif dalam melakukan razia anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Gepeng) maupun penyandang masalah sosial lainnya.
“Kita melakukan razia menyusul fenomena semakin maraknya pengemis, anak jalanan serta gelandangan. Mereka banyak ditemukan di sekitar persimpangan jalan raya,” kata Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan, di Medan, Senin.
Menurut dia, razia gelandangan dan pengemis tersebut dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, termasuk para pengguna jalan raya.
Sebab, keberadaan gelandangan dan pengemis ini sering dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Oleh karena itu, tindakan tegas tersebut perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban umum.
Apalagi, lanjutnya, di sebagian kawasan inti Kota Medan akhir-akhir ini diperkirakan semakin marak pengemis yang masih sehat jasmaninya meminta-minta di jalanan.
Pada saat petugas Satpol PP melakukan razia di kawasan Jalan Guru Patimpus, baru-baru ini, pihaknya berhasil mengamankan pengemis berpura-pura cacat.
“Pengemis itu berpura-pura cacat bagian salah satu kakinya buntung dengan cara melipatnya dan duduk di bawah lampu merah yang padat kendaraan,” ujarnya.
Para penyandang masalah sosial yang terkena razia akan diberikan penyuluhan agar tidak kembali lagi ke jalan. (LMC-04)