Medan, 10/5 (LintasMedan) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri, mengkritisi kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah itu, termasuk kualitas dan kinerja pelayanan yang diberikan rumah sakit terhadap pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.
“Kami sebagai peserta BPJS (kesehatan) selalu di bola-bola pihak rumah sakit, karena alasan tidak ada bed (tempat tidur), ruang ICU sudah penuh,” katanya saat memimpin pertemuan kemitraan dengan unsur pimpinan BPJS Kesehatan, di Medan, Rabu.
Menurut dia, masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam sistem penyelenggaraan BPJS Kesehatan di masyarakat sebab sejauh ini, banyak sekali pengaduan maupun keluhan dari para peserta program BPJS berkenaan dengan buruknya pelayanan kesehatan yang didapatkan.
BPJS Kesehatan dianggap tidak dapat tegas kepada rumah sakit swasta, sehingga banyak pasien BPJS yang tidak tertangani baik.
“Saya menerima banyak laporan masyarakat. BPJS sangat dibutuhkan, tapi pelayanan di sejumlah rumah sakit provider belum maksimal,” ucapnya.
Bahkan, Syaiful mengaku termasuk salah satu peserta BPJS Kesehatan yang pernah dua kali kecewa karena tidak mendapat pelayanan maksimal saat hendak berobat di salah satu rumah sakit swasta di Medan.
Karena itu, kata dia, ke depan BPJS Kesehatan harus mengambil tindakan tegas kepada rumah sakit provider yang terbukti tidak memberikan pelayanan maksimal kepada pasien BPJS.
Sekda Medan juga meminta pihak BPJS Kesehatan agar menerapkan sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) medis pada setiap rumah sakit provider.
Melalui penerapan sistem berbasis TIK tersebut, menurut dia, pihak BPJS Kesehatan relatif lebih mudah mengetahui data pasien di setiap rumah sakit provider dan termasuk jumlah tempat tidur yang tersedia.
Sementara itu, Florencia Sipayung dan Tetty Silaen mewakili Ombudsman perwakilan Sumatera Utara mengungkapkan selama ini masih banyak pasien BPJS yang belum mendapat layanan maksimal di sejumlah rumah sakit.
Selain itu, mereka juga mempersoalkan besaran tarif bagi pasien BPJS yang ingin pindah kamar rawat inap dari kelas I ke kelas VIP.
“Mungkin ini kurang sosialisasi, tetapi sebaiknya pihak rumah sakit membuat daftar penambahan harga secara transparan, sehingga pasien BPJS bisa memahaminya,” ujar Flonrencia.
Menyikapi kritik tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Kota Medan Sudarto, berjanji akan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta program BPJS Kesehatan di ibu kota Provinsi Sumut itu.
“Kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta BPJS,” ucapnya. (LMC-01)