Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Status Gatot Ditentukan Usai Pemeriksaan 22 Juli
  • Nasional

Status Gatot Ditentukan Usai Pemeriksaan 22 Juli

Lintas Medan 15 Juli 2015 1 min read

Taufiequrachman Ruki

Taufiequrachman Ruki
Taufiequrachman Ruki

Jakarta, 15/7 (LintasMedan) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pudjo Nugroho sebagai saksi perkara dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, pada 23 Juli 2015.

Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di Jakarta, Rabu, mengatakan, usai pemeriksaan itu, KPK akan menentukan status hukum Gatot dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan yang nanti akan menentukan terkait atau tidak. Tentunya adanya kesaksian-kesaksian dan alat bukti, tidak bisa berdasarkan prediksi kita,” paparnya.

Karena itu, lanjutnya, KPK harus melakukan pemeriksaan sebelum sampai pada kesimpulan yang disampaikan.

Menurut Ruki, penyidik nantinya akan merangkai keterangan Gatot dibandingkan dengan keterangan saksi lain dan alat bukti yang dipunya KPK. Di titik itulah nantinya KPK akan menentukan status hukum Gatot.

“Nanti saksi-saksi dan alat bukti yang kita dapatkan mendukung ke arah itu, kalau memang mendukung ya kita jalankan,” jelas Ruki.

Saat disinggung keterlibatan perempuan bernama Evy Susanti terkait kasus dugaan suap tiga Hakim PTUN itu, Ruki enggan berkomentar lebih jauh

Evy Susanti merupakan perempuan yang dicegah KPK terkait penyidikan kasus ini. (LMC-01/dtc)

Post Views: 23
Tags: ditentukan Gatot hukum juli pemeriksaan status

Continue Reading

Previous: Imigrasi: Gatot Dicekal Hingga 1 Januari 2016
Next: Umat Muslim Malang Shalat Ied di Halaman Gereja

Related Stories

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026
F PDI P DPRD Minta Walikota Medan Sikapi Bansos Tidak Tepat Sasaran
2 min read
  • Medan

F PDI P DPRD Minta Walikota Medan Sikapi Bansos Tidak Tepat Sasaran

6 April 2026
Hari Nelayan 2026, Politisi PKS Zulham Efendi Soroti Kelangkaan Solar
2 min read
  • Medan

Hari Nelayan 2026, Politisi PKS Zulham Efendi Soroti Kelangkaan Solar

6 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.