Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
Live
  • Home
  • Hukum
  • Suap APBD Sumut KPK Janji Jelaskan Rinci ke Publik
  • Headline
  • Hukum

Suap APBD Sumut KPK Janji Jelaskan Rinci ke Publik

Lintas Medan 15 April 2016 2 min read

Pimpinan KPK Alexander Marwata saat memberi keterangan pers di Medan, Kamis (14/4) terkait suap APBD Sumut 2014.(Foto:LintasMedan/irma)

Pimpinan KPK Alexander Marwata didampingi perwakilan dari Polda Sumut saat memberi keterangan pers terkait suap APBD Sumut 2014 di Medan, Kamis (14/4). (Foto: LintasMedan/irma)

Medan, 14/4 (LintasMedan) – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berjanji akan menjelaskan kepada publik mengenai jalannya proses pengusutan kasus suap terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.

Komisi anti rasuah itu terus gencar mengusut kasus suap terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.

“Kita masih terus menyelidiki fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” kata pimpinan KPK
Alexander Marwata, di Kator Gubernur Sumut, Kamis.

Mantan hakim ad hok Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, mengaku pihaknya sangat berhati-hati melihat jalannya perkara ini.

“Nantinya proses penyelidikan ini akan kita jelaskan detail kepada masyarakat. Termasuk alasan kenapa ada yang dijadikan tersangka dan tidak,” katanya.

Apalagi sebelumnya salah seorang saksi dalam persidangan, Randiman Tarigan sempat mengungkap
seluruh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap terkait dengan pengesahan APBD 2014.

Sekretaris DPRD Sumut itu mengatakan dari 100 anggota Dewan Sumut, 11 orang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerima uang melalui perwakilan. Sedangkan anggota Dewan lainnya menerima suap secara langsung.

Radiman menjadi saksi untuk empat orang terdakwa suap dari DPRD Sumut. Mereka adalah Ketua DPRD Sumut nonaktif Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014 Saleh Bangun, serta dua orang Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Purnomo, dan Chaidir Ritonga.

KPK sudah menetapkan lima anggota DPRD Sumut sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD Sumut tersebut. Selain keempat terdakwa, seorang tersangka lagi yang berasal dari DPRD adalah Kamaluddin Harahap, Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014. Kelimanya diduga berperan sebagai penerima suap.

Menurut Randiman, awalnya anggota Dewan meminta uang sebesar Rp 1 triliun kepada pemerintah provinsi dalam bentuk program kerja. Tapi Gatot menolak permintaan tersebut. Lalu Gatot menyetujui pemberian duit sebesar Rp 50 miliar dalam bentuk tunai.

Sesuai dakwaan Jaksa Penuntut pada KPK, keempat terdakwa menerima uang suap dengan jumlah yang berbeda-beda. Misalnya, Ajib Shah didakwa menerima Rp 1,1 miliar, Saleh Bangun Rp 2,7 miliar, Sigit Pramono Rp 1,2 miliar, dan Chaidir Ritonga Rp 2,4 miliar dan uang tersebut dikumpulkan dari SKPD.

Menyikapi pengakuan saksi tersebut, Alexander mengatakan pihaknya tentu akan memilah-milah kasus tersebut.

“Tentu akan dipilah-pilah juga. Apakah 100 orang itu hanya menerima uang, atau terlibat langsung sejak proses awal hingga mendapatkan fee setelah APBD diketok,” katanya.

Menurutnya fakta-fakta mengenai anggota DPRD Sumut yang terlibat menerima ‘uang haram’ dari Gubernur non aktif Gatot Pujonugroho, satu persatu akan terungkap dalam proses persidangan melalui keterangan para tersangka dan saksi.(LMC-02)

Post Views: 11
Tags: Alexander Marwata APBD Sumut 2014 kpk suap

Continue Reading

Previous: Ken Dwijugeasteadi : Kami Perang Lawan Teroris Pajak !
Next: Soal Izin Podomoro, KPK Tunggu Laporan Warga Medan

Related Stories

Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras
2 min read
  • Headline
  • Medan

Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras

1 Oktober 2023
Penanganan Banjir Secara Masif Harus Dilakukan di Medan Penanganan Banjir Secara Masif Harus Dilakukan di Medan
1 min read
  • Headline
  • Medan

Penanganan Banjir Secara Masif Harus Dilakukan di Medan

1 Oktober 2023
Kalahkan PSDS, PSMS Naik ke Peringkat Tiga Klasemen Liga 2 Kalahkan PSDS, PSMS Naik ke Peringkat Tiga Klasemen Liga 2
2 min read
  • Headline
  • Sports

Kalahkan PSDS, PSMS Naik ke Peringkat Tiga Klasemen Liga 2

1 Oktober 2023

You may have missed

Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras
2 min read
  • Headline
  • Medan

Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras

1 Oktober 2023
Penanganan Banjir Secara Masif Harus Dilakukan di Medan Penanganan Banjir Secara Masif Harus Dilakukan di Medan
1 min read
  • Headline
  • Medan

Penanganan Banjir Secara Masif Harus Dilakukan di Medan

1 Oktober 2023
Kalahkan PSDS, PSMS Naik ke Peringkat Tiga Klasemen Liga 2 Kalahkan PSDS, PSMS Naik ke Peringkat Tiga Klasemen Liga 2
2 min read
  • Headline
  • Sports

Kalahkan PSDS, PSMS Naik ke Peringkat Tiga Klasemen Liga 2

1 Oktober 2023
Pj. Gubernur Sumut Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy Pj. Gubernur Sumut Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy
2 min read
  • Sumut

Pj. Gubernur Sumut Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy

1 Oktober 2023
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.