Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Suap APBD Sumut KPK Janji Jelaskan Rinci ke Publik
  • Headline
  • Hukum

Suap APBD Sumut KPK Janji Jelaskan Rinci ke Publik

Lintas Medan 15 April 2016 2 min read

Pimpinan KPK Alexander Marwata saat memberi keterangan pers di Medan, Kamis (14/4) terkait suap APBD Sumut 2014.(Foto:LintasMedan/irma)

Pimpinan KPK Alexander Marwata didampingi perwakilan dari Polda Sumut saat memberi keterangan pers terkait suap APBD Sumut 2014 di Medan, Kamis (14/4). (Foto: LintasMedan/irma)

Medan, 14/4 (LintasMedan) – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berjanji akan menjelaskan kepada publik mengenai jalannya proses pengusutan kasus suap terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.

Komisi anti rasuah itu terus gencar mengusut kasus suap terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.

“Kita masih terus menyelidiki fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” kata pimpinan KPK
Alexander Marwata, di Kator Gubernur Sumut, Kamis.

Mantan hakim ad hok Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, mengaku pihaknya sangat berhati-hati melihat jalannya perkara ini.

“Nantinya proses penyelidikan ini akan kita jelaskan detail kepada masyarakat. Termasuk alasan kenapa ada yang dijadikan tersangka dan tidak,” katanya.

Apalagi sebelumnya salah seorang saksi dalam persidangan, Randiman Tarigan sempat mengungkap
seluruh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap terkait dengan pengesahan APBD 2014.

Sekretaris DPRD Sumut itu mengatakan dari 100 anggota Dewan Sumut, 11 orang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerima uang melalui perwakilan. Sedangkan anggota Dewan lainnya menerima suap secara langsung.

Radiman menjadi saksi untuk empat orang terdakwa suap dari DPRD Sumut. Mereka adalah Ketua DPRD Sumut nonaktif Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014 Saleh Bangun, serta dua orang Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Purnomo, dan Chaidir Ritonga.

KPK sudah menetapkan lima anggota DPRD Sumut sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD Sumut tersebut. Selain keempat terdakwa, seorang tersangka lagi yang berasal dari DPRD adalah Kamaluddin Harahap, Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014. Kelimanya diduga berperan sebagai penerima suap.

Menurut Randiman, awalnya anggota Dewan meminta uang sebesar Rp 1 triliun kepada pemerintah provinsi dalam bentuk program kerja. Tapi Gatot menolak permintaan tersebut. Lalu Gatot menyetujui pemberian duit sebesar Rp 50 miliar dalam bentuk tunai.

Sesuai dakwaan Jaksa Penuntut pada KPK, keempat terdakwa menerima uang suap dengan jumlah yang berbeda-beda. Misalnya, Ajib Shah didakwa menerima Rp 1,1 miliar, Saleh Bangun Rp 2,7 miliar, Sigit Pramono Rp 1,2 miliar, dan Chaidir Ritonga Rp 2,4 miliar dan uang tersebut dikumpulkan dari SKPD.

Menyikapi pengakuan saksi tersebut, Alexander mengatakan pihaknya tentu akan memilah-milah kasus tersebut.

“Tentu akan dipilah-pilah juga. Apakah 100 orang itu hanya menerima uang, atau terlibat langsung sejak proses awal hingga mendapatkan fee setelah APBD diketok,” katanya.

Menurutnya fakta-fakta mengenai anggota DPRD Sumut yang terlibat menerima ‘uang haram’ dari Gubernur non aktif Gatot Pujonugroho, satu persatu akan terungkap dalam proses persidangan melalui keterangan para tersangka dan saksi.(LMC-02)

Post Views: 26
Tags: Alexander Marwata APBD Sumut 2014 kpk suap

Continue Reading

Previous: Ken Dwijugeasteadi : Kami Perang Lawan Teroris Pajak !
Next: Soal Izin Podomoro, KPK Tunggu Laporan Warga Medan

Related Stories

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan

9 Maret 2026
Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.