Medan, 9/10 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mewaspadai praktik perdagangan manusia (human trafficking) berkedok penempatan tenga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang hingga kini masih marak terjadi.
“Masalah perdagangan manusia yang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia dinilai sebagai dampak dari modernisasi yang rentan menimpa generasi muda,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Fitriyus Ritonga, dalam acara “coffee morning” bertema ‘Mewaspadai Trafficking di Sekitar Kita’, di Medan, Senin.
Acara itu turut dihadiri, antara lain Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Sumut Fransisco Bangun, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut, Kabid Pengelokaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Sumut Azis Batubara serta puluhan siswa SMK/SMA di Kota Medan.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik pelanggaran hukum seperti perdagangan manusia dan penyelundupan orang (human smuggling) berkedok penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri yang diperkirakan meningkat terus setiap tahun.
Disebutkannya, modus yang sering digunakan para pelaku tindak pidana perdagangan manusia adalah menawarkan kesempatan kerja di luar negeri kepada warga dengan bayaran tinggi.
Perdagangan manusia, lanjutnya, saat ini tidak lagi dibatasi jarak dan wilayah. Dengan mudahnya akses komunikasi khususnya media sosial, membuat peluang pelaku trafficking menjerat korbannya semakin besar.
Ironisnya, masyarakat umum belum begitu mengetahui dan menyadari bahwa ini adalah salah satu permasalahan yang sangat nyata dan mengancam Indonesia.
Fitriyus memaparkan, beberapa faktor penyebabnya terjadinya kasus perdagangan manusia, antara lain mudah terpengaruh iming-iming, kemiskinan dan lapangan pekerjaan yang ada tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan kerja.
Para korban umumnya baru menyadari bahwa mereka diperjualbelikan setelah dipaksa melakukan hal yang tidak sesuai dengan iming-iming sebelumnya.
Untuk mengantisipasi salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan itu, menurut dia, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi fokus penting menghadapi dunia kerja atau usaha.
“Berdasarkan peringkat nasional, Sumut berada posisi tiga besar, karena persoalan ini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga sudah mencakup wilayah pedesaan,” tambahnya.
Sementara itu, pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut, Emmy Suryana Lubis, mengatakan bahwa peran keluarga dalam mencegah kasus perdagangan manusia sangat signifikan.
“Para orang tua harus hati-hati ketika ada orang lain yang menawarkan kerja pada anaknya dengan bayaran tinggi di luar negeri. Kami berharap semua elemen masyarakat waspada guna mencegah terjadinya perdagangan manusia di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Emmy menambahkan, pendidikan dan kesadaran hukum juga bisa menyaring segala informasi yang diterima, apalagi sampai dibarengi janji atau iming-iming, seperti gaji besar. (LMC-02)