Medan, 4/4 (LintasMedan) – Puluhan supir taksi Kuala Namu International Airport (KNIA) berunjukrasa ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Senin.
Dalam akainya mereka menuntut manajemen bandara untuk menghapuskan operasional angkutan plat hitam liar.
Koordinator Aksi Lembaga Supir Kesper Sumut dan Isotarban KNIA Israel Situmeang dalam orasinya menyebutkan, selama ini pihaknya telah berulang kali meminta manajemen bandara untuk menertibkan angkutan plat hitam yang merajalela mengangkut sewa reguler tanpa ada pengawasan.
Mereka minta DPRD Sumut agar mendesak pihak terkait untuk membatalkan MoU antara angkutan plat hitam liar dengan pihak Angkasa Pura. “Kami juga minta evaluasi kembali selurh perizinan angkutan pemoda di Bandara KNIA yang diterbitkan oleh Dishub Provinsi,” kata Israel.
Di samping itu, para supir taksi juga meminta fungsi ruang parkir taksi di Bandara KNIA dikembalikan dan parkir premium di bubarkan. ” Kami juga minta bapak anggota dewan agar menertibkan sistem parkir di bandara saat ini,”katanya.
Usai membacakan tuntutannya, sejumlah perwakilan supir taksi melakukan dialog dengan Komisi D DPRD Sumut. Hadir dalam dialog tersebut Zulfikar, Leonard Surungan Samosir, Wagirin Arman, Hanafiah Harahap, dan Astrayuda Bangun.
Hanafiah menuturkan, pihaknya segera memanggil manajemen KNIA, Otoritas Bandara KNIA, Polresta Deliserdang, dan Dishub Provinsi Sumatera Utara untuk mengatur manajemen transportasi angkutan bandara.
“Dalam waktu dekat akan kita adakan RDP dengan mereka untuk membahas masalah ini. Jadi mohon bersabar karena semua ada mekanismenya,” tutur Hanafiah. (LMC-02)