
Madina, 21/8 (LintasMedan) – Ada enam desa dari 256 desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang menyelenggarakan Pilkades tahun 2023 ini ditunda pelaksanaannya, karena adanya kesalahan pada nomor urut Cakadesnya, Senin (21/8).
Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution mengakui hal itu, dan sebutnya, masalah tersebut merupakan human error pada percetakannya.
“Mohon maaf, kita akui human error, kesalahan cetak pada penempatan nomor cakadesnya. Namun kita upayakan agar hari ini bisa berjalan, meski tidak tertutup kemungkinan ada juga yang besok,” sebut Bupati ketika sedang meninjau sejumlah TPS.
Enam desa yang dimaksud yakni, Desa Gunungtua Jae, Maga Lombang, Hutaimbaru, Rumbio, Lubuk Bondar Panjang dan Gunung Barani. Sementara yang tidak tertutup kemungkinan besok itu adalah Desa Gunungtua Jae, disebabkan pemilihnya sudah beraktivitas.
“Pada prinsipnya surat suara sudah diperbaiki dan didistribusikan. Namun semua kembali kepada panitia pemilihan dan para calon kalau kita mengikut saja. Seperti di Gunungtua Jae, sepakat besok karena pemilihnya sudah banyak yang ke ladang dan ke sawah,” kata Sukhairi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina, Ahmad Meinul Lubis juga mengatakan hal yang sama terkait surat suara perbaikan yang sudah didistribusikan. Namun untuk jadwal pelaksanaannya terlambat karena harus berhati-hati.
“Sedikit agak terlambat karena kita harus ekstra hati-hati apalagi dalam melipat surat suaranya. Tapi yang jelas tetap dilangsungkan hari ini dan itu pun tergantung di desanya,” ucap Meinul.(LMC-04)