Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Teguran Hakim ke Erry : Harusnya Anda Aktif !
  • Hukum

Teguran Hakim ke Erry : Harusnya Anda Aktif !

Lintas Medan 23 Maret 2016 1 min read

T Erry Nuradi (Foto:LintasMedan/kcm)

T Erry Nuradi (Foto:LintasMedan/kcm)
T Erry Nuradi (Foto:LintasMedan/kcm)

Medan, 23/3 (LintasMedan) – Majelis hakim pengadilan negeri (PN) Medan, Merry Purba menegur Plt Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi yang menjadi saksi dalam kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013, Rabu.

Dalam kasus tersebut turut menyeret mantan Kepala Kesbangpolinmas Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syofian menjadi terdakwa.

“Fungsi anda kan pengawas, kenapa setelah temuan baru memberi surat teguran. Selaku wakil gubernur ketika itu, harusnya anda aktif dan harus kerjasama,” kata hakim.

Namun mendapat pertanyaan itu Erry berdalih tidak memiliki data.

Dalam sidang tersebut mantan Bupati Sergai ini sebelumnya mengakui fungsinya sebagai Wakil Gubernur adalah memang mengawasi aliran dana bansos.

“Saya bahkan telah melayangkan surat teguran pada Juni 2013,” katanya.

“Setelah kami dapat LHPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tugas kami bersama inspektorat memberikan teguran. Peran kami memang sebagai pengawas,” katanya

Erry bahkan mengaku tidak tahu mengenai 14 lembaga fiktif yang menerima dana bansos saat dirinya menjabat sebagai Wakil Gubernur 2013.

“Soal 14 lembaga fiktif saya juga tidak tahu,,” katanya.

Sesuai paparan Erry di hadapan majelis hakim tahun 2012, belanja bansos yang tidak sesuai pertanggungjawabannya mencapai Rp14,35 miliar.

Sedangkan yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp75 miliar. Untuk Kesbangpol, total anggarannya Rp188 miliar.

Di tahun 2013, hibah bansos yang belum dipertanggungjawabkan mencapai Rp308 miliar. Sedangkan yang tidak sesuai ketentuan itu mencapai Rp43 miliar.

Sementara khusus untuk Kesbang ada belanja sosial sebesar Rp1,4 miliar dan belanja hibah Rp19 miliar.(LMC-04/trb)

Post Views: 258
Tags: bansos Plt Gubernur Sumut Tengku Erry

Continue Reading

Previous: Pospera Komit Berantas Korupsi
Next: PTPN IV Tegaskan Tidak Ada Uang Dalam Proses Rekrut Karyawan

Related Stories

Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”

30 Juni 2025
Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut
3 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Sumut

Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut

5 Juni 2025
Ketua Karang Taruna Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Ketua Karang Taruna Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram

31 Maret 2025

You may have missed

KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028
2 min read
  • Headline
  • Sports
  • Sumut

KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028

2 Juli 2025
RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan
3 min read
  • Medan

RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan

30 Juni 2025
Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”

30 Juni 2025
Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK
2 min read
  • Medan

Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK

29 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.