

Medan, 26/10 (LintasMedan) – Tiga tokoh yang disebut-sebut bakal ikut meramaikan bursa Calon Gubernur Sumut 2018 masing-masing, Ade Sandrawati Purba, Tuani Lumban Tobing dan Maruli Siahaan menyatakan sepakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi secara menyeluruh jika ingin program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumut bisa terealisasi.
Pernyataan itu mengemuka dalam Dialog Publik bertajuk “Sumut Ku, Sumut Mu, Sumut Kita” yang digelar Surat Kabar Harian Top Metro, Kamis(26/10) di Medan.
Menurut Ade Sandrawati Purba , seberapa baikpun program pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Sumut akan sulit tercapai jika tidak dibarengi dengan komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ade yang dikenal sebagai seorang aktivis perempuan dan pengusaha muda ini menyatakan potensi seseorang untuk melakukan tindakan korupsi sebenarnya diawali sejak pencalonan untuk menjadi kepala daerah. “Selain harus memiliki elektabilitas, popularitas, para calon harus dihadapkan dengan cost politik yang besar untuk mendapat dukungan parpol atau disebut dengan istilah ‘isitas’,” kata Ade tertawa.
Seorang calon gubernur misalnya, kata dia yang seharusnya punya niat tulus ingin menjalankan amanah harus mengeluarkan uang yang cukup besar. “Jadi terkadang sistemlah yang membuat seorang birokrat tergelincir menjadi koruptor. Ini berdasarkan penelitian saya,” ucap Ade.
Untuk itu Ade mengaku punya niat tulus untuk merombak sistem yang menurut dia terkesan sudah menjadi ‘copy paste’ tersebut. “Persoalan ini juga yang membuat saya ingin masuk dalam pemerintahan. Bukan berarti sok jago ingin menjadi super woman, tapi ingin memperbaiki sistem di birokrat,” ucapnya.
Ade meminta semua pihak ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan memberantas korupsi karena hal ini buka hanya menjadi tanggungjawab aparat hukum namun termasuk masyarakat dan media massa.
Pernyataan senada juga disampaikan Tuani Lumban Tobing, mantan Bupati Tapanuli Tengah dua periode ini
mengaku memiliki beberapa kiat untuk mencegah kemungkinan terjadinya praktik korupsi uang negara.
Beberapa cara tersebut kata dia telah dilakukan saat dia menjadi kepala daerah dimana seorang pejabat seperti kepala dinas harus siap dihubungi kapan saja serta menguasai kinerja.
Tuani juga mengemukakan tentang pentingnya kordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, sehingga bila terjadikendala dalam pembangunan di kabupaten/kota Pemprov Sumut dalam hal ini gubernur juga memiliki tanggungjawab untuk menuntaskannya.
Sementara Maruli Siahaan, menyampaikan korupsi di Sumut tidak akan terulang jika semua pihak mampu melakukan introspeksi diri. “Kita prihatin dengan begitu banyaknya pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan(OTT), ini terjadi akibat dua arah yang sejalan. Yakni masyarakat dan pejabat,” ungkapnya.
Wadir Reskrim Polda Sumut ini mengatakan, potensi korupsi saat ini banyak terjadi pada institusi yang berkaitan dengan pengurusan izin. “Kalau di kepolisian yang model-model pungli seperti ini sudah dipangkas habis,” ucapnya.(LMC-02)