Medan, 30/7 (LintasMedan) – Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan periode 2015-2020, Kamis menjalani pemeriksaan tes kesehatan.
Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggara Pandapotan Tamba menjelaskan, masing masing calon menghabiskan anggaran Rp6 juta untuk pemeriksaan kesehatan.
“Untuk dua pasangan ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menganggarkan Rp24 juta,” katanya Kamis.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan, akan diserahkan oleh tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada KPU Medan dalam bentuk laporan mengenai kondisi kesehatan masing-masing.
Hasil test kesehatan tersebut, kata dia menjelaskan apakah masing-masing calon mampu atau tidak bertugas untuk lima tahun kedepan.
Selanjutnya KPU Medan akan mempublikasikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.
“Kesehatan yang diperiksa meliputi general check up seperti mata, THT, jantung, ginjal, paru, kanker, narkoba maupun penyakit kejiwaan dengan melibatkan psikiater,” papar Tamba.
Sebelumnya Ketua IDI Kota Medan, Ramlan Sitompul menyampaikan gambaran pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada 2015.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan pasangan calon sebelum diperiksa kesehatannya diantaranya, pasangan calon disarankan untuk tidak makan sejak pukul 22.00 WIB malam.
“Hanya boleh minum air putih saja. Itu dilakukan mulai jam 10 malam sampai besoknya,” kata Ramlan.
Lanjut Ramlan, pasangan calon diperintahkan untuk minum air putih sebanyak dua gelas pada pukul 6.30 WIB.(LMC-02)