Medan, 18/4 (LintasMedan) – Kalangan anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara mendesak Wakil Ketua Dewan Ruben Tarigan mengklarifikasi ucapannya yang dinilai “asal bunyi” (asbun), menyudutkan dan mendiskreditkan lembaga legislatif itu.
Komisi D juga menyesalkan ucapan politisi PDI-P tersebut yang dengan sengaja melontarkan pernyataan rotasi sejumlah staf di lingkungan DPRD Sumut, karena adanya transaksional yang kerap dilakukan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut melibatkan wakil rakyat.
Namun sejauh itu Ruben tidak menjelaskan secara rinci transaksi apa yang dimaksud meski dia menegaskan memiliki bukti-bukti terkait pernyataannya itu
Ucapan Ruben bahkan terlontar di depan umum, hingga sempat terjadi perseteruan dirinya dengan Ketua Komisi D, Muchrid (Coki) Nasution, di lantai II gedung DPRD Sumut, usai sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut 2015, Senin.
“Transaksi apa, coba Pak Ruben jelaskan. Jangan asal ngomong macam-macam kalau tak ada bukti,” kata Coki sambil menunjuk-nunjuk ke arah wakil ketua tersebut.
Coki bahkan menyebutkan dirinya berada di lembaga legislatif tersebut bukan untuk ‘cari makan’, serta meminta Ruben mempertanggungjawabkan ucapannya.
Perseteruan itu berawal dari permohonan Komisi D, meminta kembali seorang staf yang biasa melayani kinerja mereka.
Alasan pengembalian staf, karena sebelumnya komisi D telah menyusun sejumlah program kerja yang diurusi oleh PNS tersebut.
“Ada beberapa staf komisi D yang dirotasi, kami hanya minta satu saja agar dikembalikan, karena kami kerepotan sementara staf yang baru masih belum memahami,” kata Politisi Golkar ini.
Apalagi, sebut Coki, Ruben sendiri selaku pimpinan DPRD Sumut juga melakukan hal yang sama meminta kembali staf yang mengurusinya.
“Kenapa dia boleh, giliran kita yang minta malah dituduh macam-macam tanpa bukti,” katanya.
Sikap Ruben tersebut juga mengundang kekecewaan sejumlah anggota Komisi D lainnya.
Politisi Nasdem, Nezar Djoeli juga membenarkan komisinya sedikit kewalahan terjadinya pergantian staf yang dilakukan secara tiba-tiba.
“Selama ini yang ngurusin kami kan staf, termasuk jadwal keberangkatan kunjungan kerja, materi yang akan dibahas sampai ngurusin tiket pesawat dan hotel,” kata Nezar.
Bahkan sebut Nezar, staf Komisi D yang berasal dari salah satu fraksi ketika minta dikembalikan juga disetujui oleh komisi mereka.
Pernyataan Ruben telah menuduh adanya transaksional yang kerap dilakukan staf PNS dengan melibatkan DPRD Sumut menurut Komisi D, secara sengaja telah mendiskreditkan lembaga legislatif itu.
“Kita terus berupaya agar citra lembaga DPRD Sumut ini kembali terbangun dan mendapat kepercayaan publik. Jadi jangan lagi melontarkan pernyataan macam-macam justru dilakukan oleh kalangan kita sendiri,” sesal Nezar.
Nezar menegaskan transaksional yang dilakukan oleh jajaran staf di Komisi nya hanya pada saat mengambil honor/gaji dewan dari bagian Keuangan Sekretariat DPRD Sumut.(LMC-02)