Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Tunggu Putusan MK, KPU Sumut Belum Tetapkan Bupati dan Walikota Terpilih
  • Politik
  • Sumut

Tunggu Putusan MK, KPU Sumut Belum Tetapkan Bupati dan Walikota Terpilih

Lintas Medan 21 Desember 2024 2 min read

Medan, 21/12 (LintasMedan) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin, mengatakan pihaknya masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sebelum menetapkan calon kepala daerah (KDh) terpilih.

Agus menjelaskan, ada 15 gugatan sengketa Pilkada di Sumut yang dilayangkan ke MK. Menurut dia, BRPK dari MK adalah satu kesatuan yang berisi daftar daerah dan materi gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Sumut.

“Jadi soal penetapan, kita masih menunggu BRPK dari MK yang didalamnya merupakan satu kesatuan, daerah mana yang menggugat dan daerah mana yang tidak,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (21/12).

Dijelaskannya, kalau ada masuk gugatan, maka KPU akan menghadapi sidang gugatan sesuai materi dan jadwal yang disampaikan MK. “Jika tidak ada gugatan, KPU akan langsung menetapkan calon terpilih,” ujarnya.

Agus mengatakan rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih dilaksanakan tiga hari usai MK mengeluarkan pemberitahuan perkara.

Ia mengungkapkan, ada 19 daerah yang tidak melayangkan gugatan ke MK. Jadi, dia memperkirakan BRPK akan dikeluarkan MK pada awal Januari 2025.

“Untuk 19 daerah yang tidak melayangkan gugatan, dalam aturannya, tiga hari setelah MK mengeluarkan BRPK akan dilanjutkan rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih. Karena sidang perdana di MK itu kemungkinan 8 Januari 2025, mungkin diterbitkan BRPK itu di Januari,” tambah Agus.

Agus juga menyebut KPU saat ini tengah melakukan persiapan agar dapat mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam menghadapi gugatan di MK. Persiapan penting dilakukan, apalagi keterangan KPU sebagai pihak tergugat menentukan hasil keputusan MK

“Jadi kami yang pertama melakukan persamaan pandangan soal gugatan di MK. Kemudian bagaimana data-data yang diperlukan agar dipersiapkan. Persiapan ini penting agar nantinya KPU bisa memberikan data dan juga jawaban soal materi gugatan,” pungkasnya.

Berikut daerah yang tidak melayangkan gugatan di MK : Sibolga, Tanjung Balai, P. Sidempuan, Tebing Tinggi, Gunungsitoli, Padang Lawas Utara, Asahan, Batu Bara Dairi, Pakpak Bharat, Karo, Simalungun, Padang Lawas, Labuhan Batu Utara, Langkat, Padang Lawas, Nias, Nias Barat dan Serdang Bedagai.(LMC-02)

Post Views: 70

Continue Reading

Previous: Musorkab Madina 2024, Ketua Terpilih Diharap Bisa Tingkatkan Prestasi
Next: Korban Banjir di Siulangaling Madina Dapat Bantuan

Related Stories

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

1 Juni 2026
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas,Umur Harapan Hidup Meningkat dan Angka Kematian Ibu Turun Signifikan
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas,Umur Harapan Hidup Meningkat dan Angka Kematian Ibu Turun Signifikan

29 Mei 2026
Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026

You may have missed

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

1 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026
Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan
2 min read
  • Medan

Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan

31 Mei 2026
Peringati Tri Suci Waisak, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan
2 min read
  • Medan

Peringati Tri Suci Waisak, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan

31 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.