Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Wah, Pemprov Sumut Siapkan Anggaran PAW 20 Anggota Legislatif
  • Medan

Wah, Pemprov Sumut Siapkan Anggaran PAW 20 Anggota Legislatif

Lintas Medan 14 November 2017 2 min read
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan sejumlah SKPD Pemprov Sumut membahas plafon anggaran 2018, Selasa (14/11).(Foto:lintasmedan/irma)

Medan, 14/11 (LintasMedan) – Sejumlah anggota DPRD Sumut terkejut adanya anggaran untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) sejumlah 20 anggota legislatif pada 2018.

Angka senilai Rp 115.250.000 itu tertera dalam plafon sementara berdasarkan program kegiatan tahun anggaran 2018 di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Biro Otonomi Daerah Setdaprov Sumut.

“Wah anggaran apa ini, lihat ini. Bikin jantungan kami saja,” kata anggota Komisi A, Darwin Marpaung saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi itu dengan sejumlah SKPD Pemprov Sumut di antaranya Biro Otda, dalam pembahasan usulan anggaran.

Pada plafon sementara anggaran Biro Otda untuk tahun 2018 tertera usulan dana Rp115.250.000 untuk program kegiatan Koordinasi dan Proses Penggantian Antar Waktu, dengan sasaran dan target 20 orang anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Tolong jangan berandai-andai dalam menyusun anggaran Pak. Sepertinya bapak sudah bisa memprediksi bakal ada 20 anggota dewan yang terkena PAW 2018 nanti,” kata Darwin dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Biro Otda Sumut, Basarin Yunus Tanjung.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi A DPRD Sumut menyesalkan kalangan SKPD yang terkesan mengajukan sejumlah anggaran yang dianggap kurang realistis serta tidak berdasarkan kebutuhan.

PertemuanĀ  itu juga membuat sejumlah anggota Komisi A yang hadir tertawa. “Wah sudah disiapkan anggaran untuk PAW kita ya?” kata Wakil Ketua Komisi A Syamsul Qodri Marpaung.

DPRD Sumut juga di buat kesal karena adanya sejumlah angka yang diusulkan SKPD cenderung kurang realistis, di antaranya anggaran senilai Rp280 juta yang akan digunakan untuk acara resepsi berupa makan minum tamu di rumah dinas usai pelantikan gubernur/wakil gubernur maupun bupati dan walikota.(LMC-02)

Post Views: 96
Tags: anggaran Komisi A paw Pengganti Antar Waktu

Continue Reading

Previous: DPRD : Banyak Anggaran SKPD Pemprov Sumut Tidak Realistis
Next: DPRD Sumut Sebut Gubernur Berbohong, PP-18 ‘Angin Sorga’

Related Stories

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026

You may have missed

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.