Medan, 14/11 (LintasMedan) – Sejumlah anggota DPRD Sumut terkejut adanya anggaran untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) sejumlah 20 anggota legislatif pada 2018.
Angka senilai Rp 115.250.000 itu tertera dalam plafon sementara berdasarkan program kegiatan tahun anggaran 2018 di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Biro Otonomi Daerah Setdaprov Sumut.
“Wah anggaran apa ini, lihat ini. Bikin jantungan kami saja,” kata anggota Komisi A, Darwin Marpaung saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi itu dengan sejumlah SKPD Pemprov Sumut di antaranya Biro Otda, dalam pembahasan usulan anggaran.
Pada plafon sementara anggaran Biro Otda untuk tahun 2018 tertera usulan dana Rp115.250.000 untuk program kegiatan Koordinasi dan Proses Penggantian Antar Waktu, dengan sasaran dan target 20 orang anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Tolong jangan berandai-andai dalam menyusun anggaran Pak. Sepertinya bapak sudah bisa memprediksi bakal ada 20 anggota dewan yang terkena PAW 2018 nanti,” kata Darwin dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Biro Otda Sumut, Basarin Yunus Tanjung.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi A DPRD Sumut menyesalkan kalangan SKPD yang terkesan mengajukan sejumlah anggaran yang dianggap kurang realistis serta tidak berdasarkan kebutuhan.
PertemuanĀ itu juga membuat sejumlah anggota Komisi A yang hadir tertawa. “Wah sudah disiapkan anggaran untuk PAW kita ya?” kata Wakil Ketua Komisi A Syamsul Qodri Marpaung.
DPRD Sumut juga di buat kesal karena adanya sejumlah angka yang diusulkan SKPD cenderung kurang realistis, di antaranya anggaran senilai Rp280 juta yang akan digunakan untuk acara resepsi berupa makan minum tamu di rumah dinas usai pelantikan gubernur/wakil gubernur maupun bupati dan walikota.(LMC-02)