Medan, 26/8 (LintasMedan) – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengemukakan, pelaksanaan parkir berlangganan telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Parkir tepi jalan umum merupakan salah satu jenis retribusi daerah sehingga ketentuan pemungutannya telah diatur melalui Perda,” katanya menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, terkait pelaksanaan parkir berlangganan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (26/8)
Terkait dengan terbitnya Perda Nomor 1/2024, lanjut Wali Kota, pihaknya telah Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum.
“Dengan demikian pemungutan retribusi tepi jalan umum merupakan salah satu hak keuangan dari sisi Pendapatan Asli Daerah dan tata caranya telah dilengkapi sesuai dengan perundang-undangan,” tambahnya.
Penerapan Perda tersebut, menurut dia, guna mewujudkan sistem pelayanan perparkiran yang memberikan keyakinan, keamanan dan kenyamanan bagi pemilik kendaraan.
Oleh karena itu, kata Bobby, Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah terkait akan melakukan sosialisasi penerapan parkir berlangganan secara luas dan masif, termasuk maksud dan tujuannya kepada masyarakat luas.
Khusus mengenai kekurangan atau kelemahan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan parkir berlangganan di lapangan, ia menegaskan bahwa hal itu segera diperbaiki.
“Dengan demikian parkir berlangganan dapat diimplementasikan secara efektif dan menurunkan resistensi dalam pelaksanaannya,” paparnya didampingi Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Medan mengenai pertanyaan dan strategi mengoptimalkan realisasi retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, Bobby menjelaskan, upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi fungsi petugas parkir yang dipekerjakan.
Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan akan terus menerapkan berbagai langkah efisiensi dan efektivitas dalam menerapkan sistem parkir berlangganan.
Dalam rapat paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, Bobby juga menyampaikan ucapan terima kasih atas himbauan yang disampaikan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tentang perlunya meningkatkan pemahaman para petugas dalam pengelolaan perparkiran, khususnya untuk kawasan parkir elektronik dan tata Kelola parkir berlangganan.
“Kami akan lebih mengoptimalkan lagi kinerja pengelolaan parkir,” tuturnya. (LMC-02)