Medan, 25/7 (LintasMedan) – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyerahkan bantuan tunai bersyarat secara simbolis kepada 10 penerima Program Keluarga Harapan ( PKH) Kecamatan Medan Denai, Jumat di Kantor Pos Kecamatan Medan Denai.
Eldin didampingi Deputi Bisnis Keuangan retail dan property Kantor Regional I Sumut/Aceh Herkules, Kepala Kantor Pos Kelas II Medan Hayudi Yulianto, Kepala Dinas TenagaKerja dan Sosial Kota Medan Armansyah Lubis, Kepala Pos Cabang Medan Denai Rita Zahara, Camat Medan Denai Hendera Asmilan menyampaikan Program PKH adalah program perlindungan sosial dengan memberikan uang tunai kepada rumah tangga kurang mampu berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya.
Dijelaskannya, program ini dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban rumah tangga kurang mampu dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.
“Penerima bantuan PKH diharap dapat memanfaatkan dengan baik dan bertanggung jawab terhadap bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, agar derajat kesejahteraan, standarekonomi dan kualitas hidup penerima bantuan dapat meningkat,” kata Eldin.(LMC -02)