Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Warga Keluhkan PKL, Pedagang Resah Harus Bayar Rp50 Juta
  • Medan

Warga Keluhkan PKL, Pedagang Resah Harus Bayar Rp50 Juta

Lintas Medan 15 Juli 2016 2 min read

Anggota DPRD Sumut menyalami sejumlah kaum ibu saat reses di Jalan SM Raja Kecamatan Medan Kota baru-baru ini.(Foto:lintasMedan/ist)

Anggota DPRD Sumut menyalami sejumlah kaum ibu saat reses di Jalan SM Raja Kecamatan Medan Kota baru-baru ini.(Foto:lintasMedan/ist)
Anggota DPRD Sumut Darwin Lubis menyalami sejumlah kaum ibu saat reses di Jalan SM Raja Kecamatan Medan Kota baru-baru ini.(Foto:lintasMedan/ist)

Medan, 15/7 (LintasMedan) – Reses anggota DPRD Sumut Darwin Lubis di kawasan Jalan SM Raja Kecamatan Medan Kota banyak menampung aspirasi dan keluhan baik dari pedagang Pasar Simpang Limun maupun dari sejumlah warga yang bertempat tinggal di sekitar lokasi pasar tradisional itu.

“Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Simpang Limun makin menjamur hingga memakan badan Jalan Kemiri yang berada tepat di belakang pasar. Akibatnya warga di sini sangat terganggu,” keluh Martha Raja Nasution kepada politisi Hanura itu.

Warga, kata Martha sangat kesulitan berlalulintas akibat padatnya pedagang.

“Apalagi saat ada warga yang meninggal dunia. Kami sangat susah melintas apalagi membawa keranda mayat,” tuturnya.

Dia berharap wakil rakyat Dapil Sumut I Kota Medan itu segera menyampaikan permasalahan tersebut kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin agar fungsi Jalan Kemiri mampu dikembalikan.

Reses Darwin yang digelar di Jalan SM. Raja, Gang Merdu Lingkungan II, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota ini selain dihadiri warga setempat juga mendatangkan puluhan pedagang yang sehari-hari berjualan di Pasar Simpang Limun.

Farida pedagang di Pasar Simpang Limun mengeluhkan karena adanya informasi mereka dikenakan biaya Rp50 juta untuk mendapat lapak jualan yang akan dibangun oleh Pemko Medan melalui PD Pasar.

“Kami mohon bapak untuk mempertanyakan kepada Pemko Medan, apakah kabar itu benar atau tidak. Karena jika harus membayar nominal yang begitu besar, pedagang merasa keberatan dan tidak sanggup,” katanya.

Selain dua persoalan itu, sejumlah keluhan lainnya dari warga juga terungkap seperti masalah drainase yang tumpat menyebabkan banjir kerap terjadi jika hujan turun.

Menjawab keluhan dan aspirasi masyarakat, Darwin mengatakan segera menyampaikannya ke pemerintah baik provinsi maupun kota.

“Persoalan jalan yang sudah beralih fungsi menjadi tempat berjualan memang banyak terlihat di Kota Medan pemerintah sudah seharusnya melakukan penataan,” katanya. (LMC/rel)

Post Views: 100
Tags: dprd sumut pedagang simpang limun PKL reses

Continue Reading

Previous: Tim Anggaran Pemko Diingatkan Bekerja Profesional
Next: Pedagang Curiga Areal Pasar Aksara Dialihfungsikan Menjadi Hotel.

Related Stories

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026
Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026

11 Juli 2026

You may have missed

Disambut Hangat Warga di Bandara Binaka, Bobby Nasution Awali Agenda Berkantor di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Disambut Hangat Warga di Bandara Binaka, Bobby Nasution Awali Agenda Berkantor di Kepulauan Nias

15 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Jangan Asyik Bernostalgia Malah Lupa Era AI Sedang Menantang
5 min read
  • Artikel
  • Bisnis
  • Headline
  • Sumut

Jangan Asyik Bernostalgia Malah Lupa Era AI Sedang Menantang

14 Juli 2026
Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.