Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Warga Protes Bangunan Tanpa IMB di Jalan Ngalengko
  • Medan

Warga Protes Bangunan Tanpa IMB di Jalan Ngalengko

Lintas Medan 22 Mei 2018 1 min read

Ilustrasi

Medan, 21/5 (LintasMedan) – Seorang warga Rivai Situmorang, memprotes pemilik bangunan di sebelah rumah orangtuanya di Jalan Ngalegko Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Senin (21/5) dia melaporkan pemilij bangunan berinisial Andre Wijaya kepada anggota DRPD Sumut Paul Mei Anton Simanjuntak.

“Saya keberatan karena akibat dari bangunan tersebut membuat rumah orang tuanya gelap dan tembok rumah saya malah ikut pula dijadikan satu dengan dinding rumahnya,” kata Rivai.

Padahal, kata dia sebelumnya bangunan rumah milik Andre itu sudah direkomendasikan untuk dihentikan oleh Satpol PP Kota Medan dengan surat tertanggal 8 Mei No 640/2837 karena tak memiliki izin bangunan. Tapi anehnya pembangunan tetap dilanjutkan.

“Karena tetap tak juga mengindahkan surat yang dikeluarkan Satpol PP, makanya kita adukan ke DPRD Medan agar ada tindakan tegas,” ucapnya.

Kasi Trantib Sidorame Barat, Zulfikar, yang hadir saat itu membenarkan bangunan tersebut tak punya izin dan sudah berungkali menyurati pemilik bangunan.

Dalam tinjauan lapangan itu, pihaknya langsung memanggil Andre Wijaya selaku pemilik bangunan.

Perdebatan sempat terjadi sebab Andre berdalih dirinya hanya melakukan renovasi bangunan dan tetap menyatakan telah meminta izin kepada pemilik rumah di sebelah selaku tetangga.

“Izin lagi saya urus seluruhnya dan saya sudah pamit kepada tetangga sekitar,” ucapnya.

Paul Mei Anton Simanjuntak, membawa keduanya ke Kantor Lurah Sidorame Barat II yang tak jauh dari lokasi. Dalam pertemuan itu, Paul berharap agar pembangunan segera dihentikan sampai keluarnya izin, serta memenuhi keinginan dari Rivai selaku tetangga.

“Jadi potong bangunan bapak karena jendela rumah sudah tertutup. Dan kami juga berharap agar pembangunan dihentikan sampai izin keluar,” kata Paul.(LMC-03)

Post Views: 126
Tags: Bangunan IMB jalan Ngalengko

Continue Reading

Previous: Dishub Medan Diminta Gunakan Parkir Meter
Next: DPRD Minta Dinas PU Perbaiki Jalan Berlubang di Jalan Selamat

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.