Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • WTP, BPK Masih Temukan Sejumlah Masalah Keuangan Pemprov Sumut
  • Headline

WTP, BPK Masih Temukan Sejumlah Masalah Keuangan Pemprov Sumut

Lintas Medan 24 Mei 2018 2 min read
Kepala Badan Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sumut,  Agus Tripriyono. (Foto:lintasmedan/irma)

Medan, 24/5 (LintasMedan) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumatera Utara tahun anggaran 2017.

Meski demikian dalam temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, lembaga ini masih menemukan sejumlah permasalahan.

“Namun permasalahan ini tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” kata Anggota V BPK RI Isma Yatun, dalam sidang Paripurna DPRD Sumut, Penyerahan LHP BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Sumut TA 2017, Kamis.

Temuan tersebut antara lain, pengelolaan dana BOS Dinas Pendidikan yang belum tertib dan terdapat sisa dana BOS pada SMA/SMK Negeri belum disajikan pada Laporan Keuangan Minimal sebesar Rp1.09 Miliar.

Kemudian inventarisasi dan verifikasi factual aset dalam rangka pengalihan P2D belum memadai serta pencatatan dan penatausahaan asset tetap belum tertib.

Transfer bagi hasil kepada kabupaten/ kota selalu terlambat dan masih mempunyai kewajiban Rp926,81 Miliar.

Selanjutnya temuan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain, pembayaran belanja perjalanan dinas pada Setwan dan Disdik tidak sesuai fakta sebenarnya sebesar Rp5.47 miliar.

Dari jumlah tersebut, telah dipulihkan dengan pengembalian ke kas daerah sebesar Rp3,19 miliar.

Kemudian pelaksanaan volume pada 21 pekerjaan di empat satker / OPD tidak sesuai kontrak sebesar Rp5,47 miliardan dari jumlah tersebut telah dipulihkan dengan pengembalian ke kas daerah sebesar Rp1,31 miliar.

“Namun sejumlah permasalahan tersebut telah kami muat dalam Buku II/LHP atas sistim pengendalian intern, serta buku III (LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” papar Isma.

Di tempat terpisah Kepala Badan Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Agus Tripriyono, mengakui sejumlah persoalan pada laporan keuangan Pemprov Sumut tersebut memang masih ada, khususnya di bidang pendidikan paska penyerahan kewenangan SMA dari kabupaten/kota ke Pemprov Sumut.

“Tentu ada permasalahan di asset yang dulu ditangani pemerintah kabupaten/kota dan
sekarang sudah menjadi kewenangan Pemprov Sumut,” kata Agus di ruang kerjanya.

Begitu juga dengan persoalan dana bos yang diakibatkan pengalihan kewenangan dari kabupaten/ kota ke provinsi.

Hingga saat ini, kata Agus pihaknya masih bekerja melakukan penelitian dana bos yang tersisa di rekening-rekening sekolah.

Hal ini, sebut dia sedikit menjadi kendala karena rekening dana bos yang ada di sekolah tidak semua hanya menampung dana BOS tapi juga dana-dana yang lain.

“Kami sedang melakukan penelitian sesuai saran BPK supaya dipilah mana saldo dari dana BOS mana yang dari APBN,” paparnya.

Menurut dia penyelesaian sejumlah masalah lainnya juga sedang berproses.

“Mudah-mudahan dalam waktu 60 hari sebagaimana ditetapkan BPK sudah bisa dibenahi,” ujarnya.(LMC-02)

 

Post Views: 124
Tags: BPK keuangan opd Pemprov Sumut wtp

Continue Reading

Previous: Ternak Babi Dekat Mesjid Al Huda Timbulkan Bau Menyengat
Next: Satpol PP Sita Tumpukan Besi di Jalan Mahkamah

Related Stories

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan
2 min read
  • Asahan
  • Headline
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan

14 September 2026

You may have missed

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal
2 min read
  • Medan

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik
1 min read
  • Medan

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

24 September 2026
Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka

24 September 2026
PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.