Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • YLKI : Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pencurian Air Tirtanadi
  • Hukum

YLKI : Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pencurian Air Tirtanadi

Lintas Medan 24 Oktober 2016 2 min read

Kantor PDAM Tirtanadi (Foto:Lintasmedan/iist)

Kantor PDAM Tirtanadi (Foto:Lintasmedan/iist)
Kantor PDAM Tirtanadi (Foto:Lintasmedan/iist)

Medan, 24/10 (LintasMedan) – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Medan Abu Bakar Sidiq mendesak pihak Polrestabes Medan segera menangkap dan menahan pelaku dugaan pencurian air PDAM Tirtanadi yang dilakukan oleh RM di rumah kos – kosan di Jl Garpu Medan.

Hal ini disampaikan Abu Bakar Sidiq menanggapi pemberitaan di media tentang arogansi pelaku yang tidak menghiraukan panggilan kedua yang dilayangkan oleh pihak Polrestabes Medan, Senin.

Kita mendesak pihak Polrestabes Medan untuk segera menuntaskan kasus ini supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain, karena selain merugikan negara juga merugikan pelanggan lainnya,” kata Abu Bakar Sidiq.

Abu Bakar Sidiq mengaku prihatin, di tengah banyaknya keluhan warga tentang kekurangan air, oknum tersebut malah seenaknya menggunakan air dengan cara mencuri.

“Untuk itu kita minta kepada pihak Polrestabes Medan menindak tegas orang – orang seperti itu,” katanya.

Kasus ini bermula dari kecurigaan pihak PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul atas pemakaian air dari pelanggan di Jl. Garpu Medan yang turun drastis selama satu tahun (2015) dan setelah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 16 januari 2016 di meteran air yang bersangkutan didapati adanya ilegal connection yang tidak melalui meteran air.

Pada awalnya pihak PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul berusaha menyelesaikan kasus ini secara persuasif dengan mengenakan denda kepada yang bersangkutan namuntidak koperatif bahkan balik melaporkan petugas PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul ke Polsek Medan Baru dengan tuduhan pengrusakan.

Hal ini ditenggarai karena RM dibeking oleh oknum penegak hukum yang diduga sebagai pemilik rumah dimana RM hanya sebagai penjaga kos – kosan tersebut.

Setelah tidak adanya ttitik penyelesaian secara persuasif akhirnya PDAM Tirtanadi melaporkan hal ini ke Polrestabes Medan pada bulan Februari dengan nomor laporan STTLP/480/K/II/2016/RESTA MEDAN yang diterima oleh IPDA Sobarudin Pasaribu.

Dalam pengembangan kasus pencurian air tersebut, Penyidik Polrestabes Medan telah 2 kali memanggil RM dengan nomor surat S.pgl/2226-a/x/2016/Reskrim (spgl II) namun tidak dihiraukan oleh yang bersangkutan.

Salah Seorang Penyidik yang enggan disebutkan nama mengatakan, apabila mereka tidak mengindahkan pemanggilan tersebut dan tidak datang juga ke Polrestabes Medan pihaknya segera menerbitkan surat panggilan paksa untuk membawa tersangka.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Perusahaan PDAM Tirtanadi Tauhid Ichyar menyatakan bahwa PDAM Tirtanadi serius dan tegas menyikapi kasus pencurian air yang dilakukan oleh siapa pun.

“Kami mengimbau agar pelanggan air PDAM Tirtanadi tidak melakukan penyambungan air secara ilegal karena tindakan ini melanggar hukum dan akan dtindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Tauhid Ichyar.

Di tempat terpisah, Kepala Unit Satuan Pengamanan PDAM Tirtaandi Edward Hutagalung, terkait kasus dugaan pencurian air ini mengatakan bahwa kedepannya unit kerjanya akan mendampingi petugas cabang untuk memeriksa dugaan pencurian air dan sambungan air ilegal di semua area layanan PDAM Tirtanadi.(LMC/rel)

Post Views: 262
Tags: Air pencuri tangkap tirtanadi ylki

Continue Reading

Previous: Tersangka Akui Gas Oplosan Milik Anggota DPRD Sumut
Next: Sutrisno Segera Beberkan Indikasi Suap Pemilihan Wagub Sumut ke KPK

Related Stories

Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut
3 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Sumut

Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut

5 Juni 2025
Ketua Karang Taruna Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Ketua Karang Taruna Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram

31 Maret 2025
Spanduk Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau Muncul di Medan
2 min read
  • Hukum
  • Sumut

Spanduk Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau Muncul di Medan

18 November 2024

You may have missed

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Pajak Horas Segera Direvitalisasi
2 min read
  • Sumut

Pajak Horas Segera Direvitalisasi

15 Juni 2025
Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.