
Madina, 16/12 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merencanakan awal Januari 2021 mendatang sudah bisa memberikan pelayanan keimigrasian ke masyarakat.
Saat ini Kabupaten Madina telah sedang berbenah membangun kantor imigrasi. Dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sendiri, kantor imigrasi tersebut direncanakan akan beroperasi di awal tahun.
“Saat ini sedang dalam pengerjaan dan kemungkinan akan selesai dalam dua minggu ini. Persiapan kantornya Alhamdulillah sudah 80 persen. Januari barangkali sudah aktif,” sebut Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, kepada wartawan, Rabu (16/12), ketika meninjau pembangunan tersebut.
Kebutuhan Madina akan kantor imigrasi telah disetujui oleh kementrian dan sudah diadakan pengadaannya sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan. Kantor tersebut dibangun di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara di bekas kantor UPT Dinas Pertanian.
Dahlan mengatakan, dengan adanya kantor ini diharapkan dapat membantu masyarakat Madina dalam melakukan pengurusan paspor yang ingin berangkat umroh dan ke luar negeri.
“Selama ini masyarakat Madina terkendala dalam pengurusan paspor. Masyarakat harus menghabiskan waktu tempuh belasan jam ke kota Sibolga,” ujar Dahlan.(LMC-02)
