Dairi, 29/6 (LintasMedan) – Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi Tahun 2021 di Gedung Olah Raga (GOR) Sidikalang, (29/06).
Sebanyak 375 orang pegawai dengan perjanjian kerja formasi tahun 2021 resmi menerima SK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Dairi yang terdiri dari tenaga guru yang merupakan eks honorer kategori 2, guru non ASN yang terdaftar, guru swasta dan lulusan PPG yang sudah melalui tahapan seleksi sejak awal Juli 2021.
Eddy Berutu dalam sambutannya mengatakan agar pegawai yang telah menerima SK untuk segera melapor ke UPT sekolah dengan status baru. “Saya berpesan bekerjalah setulus hati: ucapnya.
Bupai menambahkan, bagi yang telah lulus dan menerima SK resmi menjadi pegawai dan terikat pada ketentuan dan kode etik yang berlaku.
“Oleh karena itu teruslah bekerja tulus saya harap dari sini akan banyak jadi guri penggerak yang akan myawa generasi berikutnya menjadi generasi emas. Anda adalah harapan bangsa Indonesia yang akan melahirkan generasi emas ditahun 2035 nanti,” katanya.
Guru, sebut dia sebagai penggerak untuk menjaga anak-anak tetap berpegang teguh pada Pancasila di era digitalisasi saat ini.
“Mereka tetap butuh pendampingan kita agar senantiasa memiliki Critical Thinking. Kemampuan itu dibentuk guru penggerak. Kita boleh modern namun tetap memegang teguh falsafah Pancasila. Kejarlah status guru penggerak itu dan teruskan pada anak didik kita,” ucapnya.(LMC-06)
