Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • 7 Desa di Madina Terima SK Perhutanan Sosial, Bupati: Lahan Jangan Diperjualbelikan
  • Sumut

7 Desa di Madina Terima SK Perhutanan Sosial, Bupati: Lahan Jangan Diperjualbelikan

Lintas Medan 28 Januari 2021 2 min read
Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyerahkan SKP Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kepada kelompok tani, Kamis (28/1). (Foto:LintasMedan/ist)

Madina, 28/1 (LintasMedan) – Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerima SK Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Bupati pun berpesan agar lahan jangan diperjualbelikan.

“Saya sangat tidak setuju apabila lahan ini diperjualbelikan, jangan nantinya masyarakat menjadi penonton di kampungnya sendiri dalam pengelolaan lahan hutan di wilayahnya. Seperti yang terjadi di wilayah pantai barat,” ujar Bupati Madina, Drs H Dahlan Hasan Nasution kepada para perwakilan warga yang tergabung dalam kelompok tani, Kamis (28/1).

Dahlan mengatakan, tujuan pemerintah memberikan perhutanan sosial ini untuk meningkatkan dan mensejahterakan perekonomian masyarakat.

“Marilah kita bekerjasama mewujudkan, menciptakan dan mengelola hutan sosial ini sesuai dengan fungsi dan tujuannya,” himbaunya.

Masih Dahlan, Presiden RI Joko Widodo juga telah berjanji memberikan tambahan lahan seluas 102.000 Ha. Lahan tambahan ini akan ditanami kopi.

“Saya juga berencana akan membangun sekolah kopi di Kecamatan Panyabungan timur, sehingga tidak ada lagi anak-anak kita yang tidak sekolah dan ikut – ikutan narkoba,” harap Dahlan.

Kelompok tani dan desa yang menerima SK itu yakni, kelompok tani Hutan Maju 1 seluas 78 Ha, Kelompok tani Hutan Maju II seluas 18 Ha dan 60 Ha, dari Desa Banjar lancat. Kemudian kelompok tani Hutan Subur Tani Desa Aek Nabara seluas 67 Ha, kelompok tani Hutan Ingin Maju seluas 93 Ha, dari Desa Huta Bangun. Kelompok ini berada di Kecamatan Panyabungan Timur.

Dari Kecamatan Batang Natal yakni kelompok tani Sahata Jaya 1 seluas 103 Ha, dari Desa Ampung julu dan kelompok tani Antunu jaya seluas 52 Ha, dari Desa Tarlola. SK pun diserahkan kepada warga di Aula Kantor Bupati Madina.(LMC-04)

Post Views: 21

Continue Reading

Previous: Mahasiswa Madina Kecam Pernyataan PT SMGP
Next: Pemkab Madina Terima Piagam LPPD Dari Kemendagri

Related Stories

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.