Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Tutup Biro Jasa Mengemudi MSDC
  • Medan

Tutup Biro Jasa Mengemudi MSDC

Lintas Medan 13 September 2016 2 min read
ilustrasi

Medan, 13/9 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Medan merekomendasikan untuk menutup opersional Biro Jasa Mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) karena dianggap tak mampu menunjukkan legalitas dan perizinan.

“Mereka hanya punya izin kursus, sama seperti tempat latihan mengemudi lainnya,” Kata Ketua Komisi A Roby Barus, Selasa.

Sehingga atas dasar itu, Komisi A mengindikasikan MSDC merupakan lembaga ilegal.

Rekomendasi DPRD Medan meminta perusahaan itu berhenti beroperasi disampaikan secara tertulis kepada manajemen MSDC beralamat di Jalan Bilal Ujung Medan.

Tembusan rekomendasi itu juga disampaikan ke Polda Sumut.

RDP dipimpin Ketua Komisi A Roby Barus, didampingi Wakil Ketua Andi Lumban Gaol (PKPI), Sekretaris Hamidah (PPP), Mulia Asri Rambe (Golkar), Zulkarnaen Yusuf (PAN), Waginto, Umi Kalsum (PDIP), Asmui Lubis (PKS), dan Herri Zulkarnain (Demokrat). Sedangkan dari pihak MSDC, Romson Purba selaku Pelaksana Tugas Kepala Cabang dan Dodi Budiono selaku General Manajer.

“Sebelum selesai semua urusan administrasi oleh MSDC, kami (Komisi A) minta agar distanvaskan (tutup sementara). Dasarnya karena MSDC tidak bisa menunjukkan surat-surat operasional,” kata Roby Barus.

Indikator lainnya, sebut Roby, berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, lokasi MSDC juga dinilai belum laik. Fasilitas latihan mengemudi untuk roda empat dan roda enam sangat tidak mendukung.

Bahkan, menurut politisi PDI Perjuangan itu, surat-surat dari Lemdikpol, akte perusahaan sampai bukti asuransi (bagi pemohon sertifikat) tidak mampu dijelaskan MSDC.

“Jadi masyarakat mengurus SIM langsung saja ke Satlantas. Ironis, mereka beralasan kertas untuk sertifikat habis, makanya dicetak di Jakarta. Berarti lembaga (MSDC) itu hanya menjual selembar sertifikat yang dilegalkan pemerintah dengan biaya Rp420 ribu. Apalagi kasat tidak pernah mengungkapkan ada hubungan dengan pihak ketiga. Inikan namanya akal-akalan,” katanya

Post Views: 124

Continue Reading

Previous: Soal Lahan Sari Rejo DPRD Medan Minta Saling Tahan Diri
Next: Izin MSDC Dari Disdik Medan Dipertanyakan

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.