Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Peralihan Terminal ke Propinsi, DPRD Sumut Minta Kabupaten/Kota Patuhi UU
  • Sumut

Peralihan Terminal ke Propinsi, DPRD Sumut Minta Kabupaten/Kota Patuhi UU

Lintas Medan 26 Januari 2017 2 min read
Ilustrasi Terminal

Medan, 26/1 (LintasMedan) – DPRD Sumatera Utara (Sumut) melalui Komisi D berharap pemerintah kabupaten/kota untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana mengamanatkan pengelolaan terminal tipe B berada di bawah pemerintah provinsi.
Pasalnya, masih banyak daerah yang keberatan mengalihkan pengelolaan terminal ke propinsi sehingga mengganti status terminal.

Diinformasikan sebelumnya, hingga saat ini dari 16 terminal tipe B di Sumut baru 4 terminal yang diserahkan pengelolaannya yakni terminal Tanjungberingin di Bahorok, Terminal Pasar 10 di Langkat, Terminal Kabanjahe, dan Terminal Partapakan di Gunung Tua.

Sebanyak 12 terminal lagi sama sekali belum diserahkan dari kabupaten/kota ke provinsi. Bahkan ada terminal yang diubah daerah menjadi terminal tipe C sehingga pengelolaannya tetap menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Mustafawiyyah Sitompul mengatakan, pemerintah kabupaten/kota harus mematuhi amanah UU karena itu suatu keharusan. Lagi pula pengalihan akan membantu beban daerah dalam pengeluaran untuk pemeliharan gedung dan gaji karyawan.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari terminal juga tidak terlalu besar, jadi untuk apa dipertahankan. Beban daerah pun bisa berkurang, karena perawatan dan gaji karyawan sudah jadi wewenang propinsi,” ujarnya, Kamis (26/1).

Sedangkan daerah yang menurunkan tipe terminal agar tidak dialihkan ke propinsi, Menurut Mustafawiyyah, itu sah-sah saja tapi pemerintah daerah juga harus sadar bahwa beban biaya bertambah banyak.

Namun meskipun PAD dari terminal tidak terlalu besar, lanjut politisi Partai Demokrat ini, namun karena sesuai amanah maka Pemprovsu pun harua mengambil alihnya. “Beban pemprov bertambah dengan pengalihan ini, dari gaji pegawai yang berasal dari eselon 3 dan biaya lainnya. Hanya saja dengan pengalihan aset pemprov semakin banyak,” katanya.

DPRD Sumut sendiri, lanjut Mustafawiyyah neyral saja menyikapi jika daerah enggan menyerahkan pengalihan wewenang terminal tersebut. Karena, legislatif juga memahami daerah membutuhkan terminal yang bagus untuk kepentingan rakyatnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumit, Baskami Ginting menyatakan, pihaknya telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Sumut dan daerah terkait belum rampungnya pengalihan terminal ke propinsi.
“Sudah kita agendakan untuk mengundang mereka. Kita mau tahu apa masalah yang terjadi sehingga itu belum selesai. Karena pengalihan amanah UU, maka semua pihak harus mematuhinya,” pungkas Baskami.(LMC-02)

Post Views: 28

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Harapkan Kerja Sama Indonesia-India Lebih Baik
Next: Gubernur Apresiasi Zikir Akbar Bank Sumut

Related Stories

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.