
Medan, 25/1 (LintasMedan) – Kalangan DPRD Sumut menyesalkan keputusan Menhub (Menteri Perhubungan) Republik Indonesia yang mengalihkan status Pelabuhan Kualatanjung Kabupaten Asahan sebagai “Hub” Internasional ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Lembaga legislatif meminta Gubernur Sumut HT Erry Nuradi membentuk Pokja (Kelompok Kerja) untuk menghadap Presiden Jokowi, agar pengelolaanya dikembalikan ke Kualatanjung.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut H Hanafi Harahap, Ketua F-PKS H Zulfikar dan Bendahara F-PDI Perjuangan Drs Baskami Ginting kepada wartawan, Rabu mengaku menyesalkan keputusan Menhub tersebut.
“Gubernur juga sudah menyampaikan kekecewaannya atas pengalihan status tersebut. Tentunya lembaga legislatif juga sangat menyesalkan dan mendesak Menhub untuk meninjau ulang keputusannya, karena sangat merugikan masyarakat Sumut, sebab pengelolaan Pelabuhan Kualatanjung nantinya seluruhnya ditangani pemerintah pusat,” kata Hanafi.
Seperti diketahui, Keputusan Menteri Perhubungan RI No901/2016 tentang RIPN (Rencana Induk Pelabuhan Nasional) Tahun 2016 telah dilakukan peralihan status Pelabuhan Kualatanjung menjadi pelabuhan Hub Internasional Tanjung Priok. Artinya seluruh proses pengiriman barang, baik impor dan ekspor dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Hanafi, dengan peralihan ini, sepertinya pemerintah pusat tidak konsisten untuk mengembangkan perekonomian di Sumut dengan hadirnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, sehingga Pemprovsu dan DPRD Sumut harus bergerak cepat menemui Presiden Jokowi agar meluruskan “ketidak-adilan” yang menimpa Sumut ini.
“Kita tahu keberadaan pelabuhan ini akan mendukung Kawasan Ekonomi Sei Mangke dan hasilnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumut. Kalau ini dialihkan statusnya, maka berpotensi menurunkan nilai jual kawasan industri yang ada, sehingga semakin menyulitkan pemerintah untuk menggaet investor,” kata anggota Komisi A ini.
Berkaitan dengan itu, Hanafi meminta Gubernr segera mengambil langkah strategis bersama DPRD Sumut agar status pelabuhan Kualatanjung tetap untuk Sumut.
Sementara itu, Zulfikar juga mengutarakan kekecewaannya terhadap peralihan status Kualatanjung dan menilai keputusan Menhub itu sepihak serta tidak boleh seketika dialihkan tanpa dirubah terlebih dahulu Peraturan Presiden (Perpres) terkait status pelabuhan Kualatanjung sebelumnya.
Dikatakannya, penetapan pelabuhan Kualatanjung ini di Sumut telah dilakukan kajian panjang dan dengan perencanaan akurat, jadi kenapa sekarang dirubah statusnya. “Apakah kajian yang dilakukan terdahulu tidak akurat atau dikhawatirkan ada kepentingan tertentu yang memang menginginkan Sumut tidak berkembang,” kata anggota Komisi E ini.
Padahal, lanjutnya, posisi Sumut sangat strategis dengan negara-negara tetangga lain dan Pelabuhan Kualatanjung ini mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumut. “Harusnya pemerintah pusat komitmen membangun Sumut. DPRD Sumut dan Gubsu perlu segera mengambil langkah strategis ke Presiden dan Menhub, jangan sampai dialihkan,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Baskami Ginting , Menhub RI jangan semena-mena mengambil keputusan sepihak, tanpa memikirkan dampaknya terhadap daerah. “Jangan semua diambil jadi wewenang pusat, harus ada bagian daerah. Apalagi pelabuhan ini sangat baik untuk Sumut, karena berada di kawasan ekonomi khusus Sei Mangke yang sangat menjanjikan pertumbuhan ekonomi Sumut,” ujar Wakil Ketua Komisi D ini.(LMC-02)
