Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • DPRD Sumut Setuju Libatkan KPK Bahas R-APBD
  • Sumut

DPRD Sumut Setuju Libatkan KPK Bahas R-APBD

Lintas Medan 4 Januari 2017 2 min read

Wagirin Arman (Foto: LintasMedan/ist)

Wagirin Arman (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 4/1 (LintasMedan) – DPRD Sumatera Utara setuju melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap tahapan pembahasan R-APBD tahun anggaran 2017. Hal itu sebagai bukti keseriusan dewan bahwa pembahasan APBD harus benar-benar transparan dan jauh dari penyelewengan.

“Pimpinan dewan atas nama lembaga DPRD Sumatera Utara akan segera menyurati KPK dan BPK untuk untuk hadir dan bersama-sama membahas R-APBD 2017, sebagai bentuk ketransparanan dalam pembahasan anggaran. Ini penting untuk memulihkan dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap dewan yang selama ini dinilai selalu ada ‘sesuatu’ dalam setiap pembahasan APBD,”tegas Ketua DPRD Sumut, H Wagirin Arman,S.Sos disela-sela dirinya memimpin sidang paripurna dengan pengesahan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan dewan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (4/1/2017).

Wagirin mengaku, menghadirkan keterlibatan KPK dan BPK dalam pembahasan R-APBD Sumut 2017 berdasarkan desakan kalangan anggota Badan Anggaran.”Untuk itu, saya kembali bertanya kepada kita semua apakah kita menyetujui adanya keterlibatan KPK dan BPK untuk supervisi dalam setiap pembahasan R-APBD 2017?,”tanya Wagirin sembari mengetok palu setelah melihat mayoritas dewan menyatakan setuju.

Wagirin menyatakan, keterlibatan KPK dan BPK tersebut bertujuan sebagai pengawas atau supervisi terhadap pembahasan yang dilakukan dewan. “Dalam rapat tersebut nantinya kita harapkan anggota dewan bisa langsung mempertanyakan kepada KPK dan BPK jika dalam pembahasan tersebut terbentur persoalan hukum. Selain itu, dewan juga nantinya bisa langsung bertanya dihadapan KPK dan BPK secara tegas kepada Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi soal keterlambatan penyerahan KUA PPAS R-APBD 2017, sehingga membuat pengesahan molor dan yang ‘dipersalahkan’ dewan,”tegas politisi Golkar itu.

Untuk itu Wagirin menegaskan perlunya melibatkan KPK dan BPK dalam pembahasan R-APBD Sumut 2017 bertujuan mengembalikan dan menghapus penilaian dan tudingan masyarakat terhadap dewan, bahwa setiap pembahasan dan pengesahan APBD kesannya ada ‘bancakan’. “Jadi dengan adanya KPK dan BPK tersebut membuktikan kita tidak ada neko-neko terhadap pembahasan dan pengesahan APBD. Kita ingin buktikan di masyarakat bahwa setiap keterlambatan pembasahan APBD bukan dari dewan tapi dari eksekutif,”katanya.

Wagirin menjelaskan bahwa masih banyak aturan main dari pusat yang bum dilaksakan oleh Pemprovsu dan sesuai dengan Permendagri nomor 31 agar pembahasan anggaran clean dan clear.(LMC-02)

Post Views: 26

Continue Reading

Previous: Erry Berharap Listrik di Sumut Kembali Normal
Next: Komisi C DPRD Sumut Fokus Bahas PAD

Related Stories

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.