
Medan, 17/4 (LintasMedan) – Sejumlah warga yang hadir pada acara sosialisasi kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi langsung mengumbar bermacam keluhan terkait pelayanan.
“PDAM Tirtanadi harus memperbaiki pelayanan, setelah dilakukan kenaikan tarif air,” kata Siska salah seorang warga pada acara sosialisasi penyesuaian tarif yang digelar PDAM Tirtanadi di Kantor Camat Medan Amplas Jalan Garu III Medan, Senin.
Di kesempatan itu Siska menyampaikan jika orangtuanya sering mengeluh karena air tak bisa naik ke lantai II rumah mereka.
Menanggapi keluhan itu Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Arif Haryadian mengakui ada beberapa wilayah di mana pelayanan air sering terganggu.
Hal ini, kata Arif disebabkan adanya penyedotan air dilakukan pelanggan lain, terutama bagi yang rumahnya bertingkat.
“Jadi kami imbau agar pelanggan tidak menyedot air dari lantai I ke lantai II dan seterusnya, karena ini merugikan pelanggan lainnya. Pelanggan harus menampung air di lantai I sebelum ditarik ke lantai atas,” katanya.
Kepling II Kel. Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Delfimart menyampaikan persoalan lainnya terkait pelayanan PDAM Tirtanadi.
Dia memaparkan bahwa warga kawasan Komplek TNI Asrama Widuri, Marindal mengaku kesal karena terjadi pemutusan jaringan air ke rumah mereka.
Mendengar hal itu Arif langsung menginstruksikan Kacab PDAM Tirtanadi Medan Amplas, Syahnan Harahap untuk meninjau kembali persoalan itu.
“Sebelum terjadi pemutusan harusnya lebih dulu koordinasi kepada komandan komplek,” ujarnya.
Kepala Divisi Hubungan Pelanggan Tauhid Ichyar mengatakan ke depan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dan pelayanan, sehingga air yang sampai di rumah pelanggan bisa benar-benar sesuai standar.
Tauhid Ichyar menambahkan, penyebab PDAM Tirtanadi harus menyesuaikan tarif yakni karena pihaknya harus mengeluarkan biaya dan usaha salah satunya membuat sumur mengambil air dari sungai dan mengolahnya untuk layak konsumsi.
“Kita butuh biaya besar untuk mengolah air baku menjadi air bersih dan layak konsumsi,” tuturnya.
Sementara Guru Besar USU, Prof Hasnudi mengatakan, perhitungan dan penetapan tarif air minum telah didasarkan pada keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku dan transparansi dan akuntabilitas.
Turut hadir pada acara itu Camat Medan Amplas Zulfahri Ahmadi S.Sos, seluruh lurah dan Kepling se-Kecamatan Medan Amplas serta ratusan masyarakat.(LMC-02)
