
Nias Utara, 3/6 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA-Sampah) yang berlokasi di Desa Botombawô Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Utara, Bualasokhi Hulu mengatakan bahwa sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Utara telah direncanakan anggaran untuk Pembangunan TPA pada tahun 2018.
“Kemarin kita sudah melaksanakan pertemuan di Kantor Camat SitoluOri brrsama para tokoh masyarakat dan penghibah tanah untuk menyepakati bersama tentang pertapakan Pembangunan TPA ini,” katanya kepada LintasMedan, kemarin.
Sebelumnya kata dia di Desa Botombawô Kecamatan Sitolu Ori sudah ada lahan yang telah di serahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara tapi hanya dalam bentuk sementara atau berbatas waktu.
Namun dalam pertemuan dengan masyarakat pemilik tanah bersedia menghibahkan langsung tanahnya kepada Pemerintah Daerah bukan lagi dalam bentuk pinjam pakai.
Bualasokhi menambahkan bahwa masyarakat penghibah tanah untuk pembangunan TPA ini yang beralamat di Desa Botombawô Kecamatan Sitolu Ori ini bersedia menghibahkan seluas lebih kurang 5 Hektar tanah miliknya dan TPA tersebut telah direncanakan dana pembangunannya sesuai di RPJMD Kabupaten Nias Utara sebesar Rp.10 Milyar.
Namun anggaran ini masih menunggu pembahasan di legislatif bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara.
“Pembangunan TPA ini akan kita laksanakan pada tahun 2018 mendatang, untuk tahun ini kita mempersiapkan lahan serta merencanakan berbagai fasilitas-fasilitas yang harus disediakan seperti membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS), Mesin Pengolah Sampah, Damtruk pengangkut sampah, Pekerja, dan Kebutuhan lainnya.”paparnya.
Dia berharap dengan dibangunnya TPA ini Desa Botombawô Kecamatan SitoluOri menjadi bersih lingkungan.(LMC/C-HZ)
