Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • 2017, Pemkab Nias Utara Rehab 21 Unit Rumah Tidak Layak Huni
  • Sumut

2017, Pemkab Nias Utara Rehab 21 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Lintas Medan 3 Juni 2017 1 min read
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Drs.Fonaha Zega.(Foto:LintasMedan/Haogomano Zega)

Nias Utara, 3/6 (LintasMedan) -Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Sosial akan melaksanakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di tahun 2017 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Drs.Fonaha Zega mengatakan bahwa pihaknya pernah mengajukan sebanyak 100 Unit Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di APBD Kabupaten Nias Utara 2017, Namun karena keterbatasan anggaran hanya terealisasi 21 unit.

“Di APBD Kabupaten Nias Utara tahun 2017 ini masih terealisasi 21 Unit rumah yang akan direhabilitas. Program ini merupakan uji coba yang akan disebar di 11 Kecamatan seKabupaten Nias Utara.” katanya, kemarin.

Anggaran untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini sebesar Rp.17.500.000(Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)/Unit termasuk pajak.

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) telah tercantum kriteria yang tergolong masyarakat miskin yang berhak menerima program ini nantinya,” ucapnya.

Kriteria ini berlaku secara nasional dari Kementrian Sosial, Bapeda dan Biro Pusat Statistik.

Kriterianya yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, rumah berlantai tanah, berdinding papan, atap rumahnya dari daun rumbia dan yang kondisinya benar-benar sangat memprihatikan.

Fonaha Zega juga memberitahukan bahwa pihaknya telah menyampaikan proposal ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan Kementrian Sosial terkait Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini sebanyak 200 Unit.

“Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini benar-benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan ini kondisi real sekarang di wilayah Kabupaten Nias Utara, untuk itu kita tetap berusaha dan mudah-mudahan program yang telah diajukan ini selanjutnya dapat terealisasi.”harap Fonaha.(LMC/C-HZ)

Post Views: 192
Tags: Nias Utara rehabilitasi rumah tidak layak huni

Continue Reading

Previous: Rumah Sakit Mata Dinkes Sumut Resmi Beroperasi
Next: Pemkab Nias Utara Rencanakan Bangun TPA Sampah

Related Stories

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.