Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • 2017, Pemkab Nias Utara Rehab 21 Unit Rumah Tidak Layak Huni
  • Sumut

2017, Pemkab Nias Utara Rehab 21 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Lintas Medan 3 Juni 2017 1 min read
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Drs.Fonaha Zega.(Foto:LintasMedan/Haogomano Zega)

Nias Utara, 3/6 (LintasMedan) -Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Sosial akan melaksanakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di tahun 2017 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Drs.Fonaha Zega mengatakan bahwa pihaknya pernah mengajukan sebanyak 100 Unit Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di APBD Kabupaten Nias Utara 2017, Namun karena keterbatasan anggaran hanya terealisasi 21 unit.

“Di APBD Kabupaten Nias Utara tahun 2017 ini masih terealisasi 21 Unit rumah yang akan direhabilitas. Program ini merupakan uji coba yang akan disebar di 11 Kecamatan seKabupaten Nias Utara.” katanya, kemarin.

Anggaran untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini sebesar Rp.17.500.000(Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)/Unit termasuk pajak.

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) telah tercantum kriteria yang tergolong masyarakat miskin yang berhak menerima program ini nantinya,” ucapnya.

Kriteria ini berlaku secara nasional dari Kementrian Sosial, Bapeda dan Biro Pusat Statistik.

Kriterianya yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, rumah berlantai tanah, berdinding papan, atap rumahnya dari daun rumbia dan yang kondisinya benar-benar sangat memprihatikan.

Fonaha Zega juga memberitahukan bahwa pihaknya telah menyampaikan proposal ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan Kementrian Sosial terkait Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini sebanyak 200 Unit.

“Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini benar-benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan ini kondisi real sekarang di wilayah Kabupaten Nias Utara, untuk itu kita tetap berusaha dan mudah-mudahan program yang telah diajukan ini selanjutnya dapat terealisasi.”harap Fonaha.(LMC/C-HZ)

Post Views: 177
Tags: Nias Utara rehabilitasi rumah tidak layak huni

Continue Reading

Previous: Rumah Sakit Mata Dinkes Sumut Resmi Beroperasi
Next: Pemkab Nias Utara Rencanakan Bangun TPA Sampah

Related Stories

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.