Medan, 2/6 (LintasMedan) – Rumah Sakit Mata yang merupakan binaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), resmi beroperasi untuk melayani masyarakat.
“Kehadiran Rumah Sakit Mata ini merupakan jawaban terhadap terus meningkatnya kebutuhan akan pelayanan kesehatan mata,” kata Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi pada acara peresmian Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rumah Sakit Mata Dinkes Sumut di Jalan Karya Medan, Jumat.
Karena itu, ia berharap rumah sakit tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi warga pengidap gangguan kesehatan mata yang jumlahnya tiap tahun kian meningkat.
Gubernur menekankan pentingnya aspek pelayanan kepada para pasien yang mengalami gangguan kesehatan mata.
“Petugas kesehatan khususnya mata diharapkan lebih aktif lagi mencari para penderita khususnya penyakit mata, karena masih banyak masyarakat belum memahami adanya rumah sakit khusus mata ini,” katanya.
Selain pelayanan, menurut dia, sumber daya manusia bidang pelayanan kesehatan masyarakat ini harus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat dilayani secara profesional.
“Bila memungkinkan diberikan insentif bagi dokter-dokter spesialis khususnya spesialis mata, guna memberi semangat dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Erry Nuradi.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Sumut Agustama, mengatakan UPT Rumah Sakit Mata Dinkes Sumut memiliki visi sebagai pusat pelayanan rujukan kesehatan mata dan telinga, hidung tenggorok (THT) bagi masyarakat di wilayah itu.
“Salah satu misinya memberikan pelayanan prima kesehatan mata dan THT masyarakat secara profesional,” ucap Agustama.
Disebutkannya, sejak tahun 2014 jumlah pasien penderita gangguan pada mata dan THT meningkat.
Kesimpulan itu didasarkan atas jumlah pasien yang berobat jalan sebanyak 8.996 kunjungan. Tahun 2015 kunjungan berobat jalan sebanyak 15.779 dan 2016 sebanyak 15.978 kunjungan.
“Rumah sakit mata ini juga melakukan operasi katarak dengan jumlah operasi sebanyak 230 pasien dengan menggunakan alat Phacoemulsi,” paparnya.
Sedangkan sumber daya manusia di UPT RS Khusus Mata ini memiliki 3 orang dokter spesialis mata dan 1 orang dokter spesialis THT. Jumlah keseluruhan pegawai di UPT RS Khusus Mata sebanyak 104 orang.
“Mohon dukungan Bapak Gubernur, untuk memberikan pelayanan maksimal dan profesional kepada masyarakat Sumatera Utara, khususnya untuk pelayanan mata,” katanya. (LMC-02)