Kisaran, 2/6 (LintasMedan) – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) satu orang kader Partai Demokrat Kabupaten Asahan untuk menjadi anggota DPRD Asahan tidak kunjung dilaksanakan. Sejumlah tokoh masyarakat sangat menyayangkan terkatung-katungnya proses pelantikan PAW di DPRD Asahan tersebut.
“Kami kecewa, karena diduga tidak ada itikad baik dari pimpinan dewan maupun dari pihak partai Demokrat Kabupaten Asahan untuk menyegerakan proses pelantikan anggota dewan PAW Partai Demokrat Asahan. Kondisi ini secara de fakto jelas merugikan partai itu sendiri,” ujar Yusnan, salah seorang tokoh masyarakat di Asahan, Jumat.
Tidak ada kejelasan akan dilakukan PAW memunculkan pandangan miring. Yusnan berpandangan, PAW tersebut diduga sengaja diganjal pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan kader Partai Demokrat Asahan terlibat dan berpartisipasi langsung pada pembahasan apapun di DPRD Asahan.
Tidak ada alasan bagi pimpinan dewan untuk menunda-nunda proses pelantikan karena pelaksanaannya bersifat disegerakan. Prosesi pelantikan anggota dewan dilakukan oleh pimpinan dewan pada paripurna istimewa yang tidak membutuhkan quorum dan dapat dilakukan tanpa melibatkan pihak pengadilan.
“Wajar saja kalau kami sebagai bahagian masyarakat Asahan menduga-duga ada pihak yang menganjal.Lalu kenapa PAW DPRD Asahan dari Partai Demokrat Asahan sampai kini tidak ada kejelasan terkait pelantikannya tersebut,” kata Yusnan.
Disebutkan, terganjalnya PAW dinilai sangat merugikan partai itu sendiri.Segala aspirasi masyarakat dan konstituen jadi tidak tersalurkan.
“Karena itu, pimpinan DPRD Asahan sebaiknya segera memproses PAW kader Partai Demokrat tersebut,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Asahan Irwansyah Siagian SE menjelaskan bahwa pelantikan PAW tersebut akan segera diproses, hal tersebut dikarenakan pihaknya sedang menunggu surat resmi dari DPP maupun DPD terkait permasalahan tersebut.
“Pelaksanaan PAW akan segera diproses,karena sebelumnya kita menunggu surat dari pihak DPP maupun DPD Demokrat Sumut agar ada dasarnya. Alhamdulillah, saat ini surat perintah terkait pelaksanaan PAW tersebut sudah kita terima dari pihak DPD Demokrat Sumut sejak kemaren,” ujar Irwansyah.
Untuk persyaratan tekhnis,lanjut Irwansyah,sudah lama kita siapkan melalui yang bersangkutan untuk melengkapinya. Ketika ditanya apakah pelaksanaan PAW ini diduga diganjal, Irwansyah menjelaskan bahwa mana mungkin ada yang mengganjal PAW tersebut.
“Apa yang mau diganjal, itukan sudah menjadi hak seseorang untuk menjadi PAW, tergantung orang mau menilai apa terkait lambatnya pelantikan PAW ditubuh partai Demokrat Asahan,” ketusnya.(LMC-C/DS)