Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Kesehatan
  • Pasien BPJS Tidak Ditanggung, DPRD Sumut Panggil RS Madani
  • Kesehatan

Pasien BPJS Tidak Ditanggung, DPRD Sumut Panggil RS Madani

Lintas Medan 5 Juni 2017 2 min read

HM Nezar Djoeli (Foto:LintasMedan/irma)

HM Nezar Djoeli (Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 5/6 (LintasMedan) – Anggota Komisi E DPRD Sumut, Nezar Djoeli mengaku sangat kecewa dengan pelayanan pihak BPJS Kesehatan bekerjasama dengan RS Madani Medan.

Komisi E. kata Nezar segera menjadwalkan pemanggilan terhadap kedua pihak tersebut, berdasarkan laporan orangtua pasien ke DPRD Sumut.

“Orangtua pasien telah berupaya mengurus surat keterangan tidak mampu agar mendapat kartu BPJS dan akhirnya selesai tidak lebih dari 3 x 24 jam. Saya sendiri yang ikut memandu. Namun kenapa pihak rumah sakit masih mengeluarkan biaya administrasi jutaan rupiah dan harus dibayar keluarga pasien,” sesal Politisi Nasdem ini.

Nezar menduga ini akibat pihak rumah sakit yang tidak memberi penjelasan kepada keluarga pasien saat menandatangani proses administrasi pada awal masuk rumah sakit tersebut.

“Kita perlu minta penjelasan langsung pimpinan BPJS Sumut, perihal lemahnya sosialisasi dilakukan mereka,sehingga masyarakat saat ini masih belum mengerti benar penggunaan kartu BPJS Kesehatan . Begitu juga terhadap rumah sakit , nanti akan kita tanyakan soal keluhan pasien yang merasa terjebak karena pihak rumah sakit langsung menyodorkan formulir untuk pasien umum,”katanya Senin.

Seperti , dipaparkan Nezar, kasus dialami seorang bayi bernama Ahmad Akasyah pada Jumat 19 Mei 2017, dalam kondisi lemah akibat kekurangan cairan dibawa ibunya berobat ke RS Madani. Si ibu yang dalam kondisi kalut langsung menandatangani biaya umum. Tapi, dalam tempo 3 x 24 jam orangtua korban mampu mengurus kartu BPJS-nya dan sudah menyerahkannya ke petugas BPJS dan RS Madani.

Tapi anehnya, kata dia, pada saat keluar dari rumah sakit tersebut​ pasien dikenakan tagihan Rp10 juta lebih. Sehingga keluarga pasien merasa kebingungan dengan biaya yang sebesar itu. Setelah terjadi tawar menawar, seperti disampaikan orangtua pasien, Djamaluddin, akhirnya mereka terpaksa membayar biaya Rp8 juta.

“Padahal sebelumnya saya juga kerap melakukan kordinasi kepada ibu Sri selaku kordinator BPJS hingga Kepala Divre bernama Fery, tapi mereka semua buang badan dengan alasan klasik kenapa awalnya diisi formulir pasien umum,” kata Nezar.

Kasus ini, lanjut Nezar sekaligus membuktikan lemahnya sosialisasi dan informasi kepada pasien di rumah sakit.

“Atau mungkin diduga ada indikasi kerjasama pihak BPJS dengan pihak rumah sakit untuk menjebak pasien,” tegas Nezar.

Sebelumnya dia juga mengaku banyak menerima laporan terkait buruknya pelayanan pasien BPJS di rumah sakit tersebut.(LMC/rel)

Post Views: 36
Tags: ditanggung dprd sumut panggil pasien BPJS RS Madani

Continue Reading

Previous: Tips Atasi Rasa Lapar Saat Berpuasa
Next: Enam Tanda Penyakit Jantung yang dapat Dideteksi

Related Stories

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa
2 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Sumut

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa

2 Oktober 2025
Zakiyuddin Harahap Tegaskan Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit
1 min read
  • Kesehatan
  • Medan

Zakiyuddin Harahap Tegaskan Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit

22 Agustus 2025
Kenderaan Bermotor Pemicu Besar Pencemaran Udara
4 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Nasional

Kenderaan Bermotor Pemicu Besar Pencemaran Udara

25 November 2023

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.