Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD: BBPOM Harus Pastikan Mie Berformalin Tak Beredar di Medan
  • Medan

DPRD: BBPOM Harus Pastikan Mie Berformalin Tak Beredar di Medan

Lintas Medan 8 Februari 2018 1 min read
Surianto (Foto:lintasMedan/ist)

Medan, 8/2 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) memastikan mie berformalin tidak beredar di Kota Medan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang benar-benar sehat.

“BBPOM dan Dinkes Medan harus melakukan razia makanan yang beredar di Kota Medan. Walaupun penangkapan mie mengandung formalin terjadi di kawasan Siantar, namun bukan tidak mungkin produk tersebut juga beredar di Medan,” kata anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Surianto, Kamis.

Ketua Fraksi Gerindra ini meminta kepada instansi terkait untuk tidak memberi ruang kepada para pelaku usaha yang ingin mendapatkan untung banyak, namun mengorbankan kesehatan masyarakat. “Pastikan produk yang dimakan warga Medan itu bersih dan higienis serta tidak mengandung formalin,” tegasnya.

BBPOM sebagai lembaga pengawas makanan, kata dia harus menindaklanjuti hal ini karena taruhannya adalah kesehatan warga Medan. “Selain itu, segera tindak para pelaku ataupun produsen yang melakukan kecurangan dalam bisnis dengan mengabaikan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, BBPOM, Dinkes dan Disperindag bersama aparat hukum turun ke pabrik-pabrik guna memastikan produk yang mereka hasilkan, layak untuk dikonsumsi.(LMC-02)

9

Post Views: 132

Continue Reading

Previous: Polda Sumut Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2018
Next: Arab Saudi Berencana Bangun Kampus LIPIA di Sumut

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.