Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Bongkar Tower Radio di Medan Johor
  • Medan

DPRD Medan Minta Bongkar Tower Radio di Medan Johor

Lintas Medan 29 Januari 2018 2 min read
Komisi D DPRD Kota Medan saat RDP bersama OPD terkait soal pembangunan Tower tanpa IMB.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 29/1 (LintasMedan) – Komisi D DPRD Kota Medan meminta dengan tegas kepada Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membongkar tower milik Mutiara FM di Medan Johor. Pasalnya, pendirian bangunan dan tower radio tersebut tidak memiliki izin.

Permintaan itu disampaikan Komisi D setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga dan pihak radio, Senin yang dipimpin Sekretaris Komisi D, Salman Alfarisi.

Godfried Efendi Lubis menyatakan izin yang dipegang oleh pihak radio merupakan abal-abal. Sebab, katanya, dasar pengeluaran izin terkait adalah IMB. “Dari mana izin itu, sedangkan saudara tidak punya IMB. Izin lainnya akan keluar kalau ada IMB. Berarti izin yang saudara pegang abal-abal,” tegas Godfried.

Senada dengan itu, Salman Alfarisi, meminta stop operasional karena tidak ada IMB. “Kalau saudara mau beroperasi, silahkan tapi tanpa bangunan dan tower,” katanya.

Sebelumnya, Lase dari Dinas PMPTSP menyampaikan belum ada dimajukan permohonan untuk izin bangunan dan tower Mutiara FM di Medan Johor.

Sementara dari Dinas PKPPR menyampaikan terhadap persoalan Mutiara FM pihaknya menerima permohonan izin untuk pendirian 1 unit rumah tempat tinggal setinggi 4 lantai, namun permohonan itu dikembalikan lagi ke Dinas PMPTSP. “Kenapa dikembalikan, karena itu masuk dalam R2, dimana bangunan harus 3 lantai,” katanya.

Sedangkan, Indra, dari Satpol PP menyampaikan pihaknya telah melakukan cek lapangan serta rapat koordinasikan dengan OPD terkait melakukan pembongkaran. “Hasil cek lapangan, tower berdiri setinggi 42 meter, sementara crain yang nantinya dipakai untuk membongkar tower hanya bisa mengeksekusi setinggi 32 meter.(LMC-02)

 

Post Views: 56

Continue Reading

Previous: PKL Pasar Pringgan Minta Dewan Serius
Next: F-PPP Harapkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen Terpenuhi

Related Stories

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
SMA Negeri 2 Tolak Luluskan Atlet Wushu Sumut dari Jalur Prestasi
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

SMA Negeri 2 Tolak Luluskan Atlet Wushu Sumut dari Jalur Prestasi

4 Juli 2026

You may have missed

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini
2 min read
  • Headline
  • Sumut

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini

5 Juli 2026
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi

5 Juli 2026
PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.