Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Bongkar Tower Radio di Medan Johor
  • Medan

DPRD Medan Minta Bongkar Tower Radio di Medan Johor

Lintas Medan 29 Januari 2018 2 min read
Komisi D DPRD Kota Medan saat RDP bersama OPD terkait soal pembangunan Tower tanpa IMB.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 29/1 (LintasMedan) – Komisi D DPRD Kota Medan meminta dengan tegas kepada Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membongkar tower milik Mutiara FM di Medan Johor. Pasalnya, pendirian bangunan dan tower radio tersebut tidak memiliki izin.

Permintaan itu disampaikan Komisi D setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga dan pihak radio, Senin yang dipimpin Sekretaris Komisi D, Salman Alfarisi.

Godfried Efendi Lubis menyatakan izin yang dipegang oleh pihak radio merupakan abal-abal. Sebab, katanya, dasar pengeluaran izin terkait adalah IMB. “Dari mana izin itu, sedangkan saudara tidak punya IMB. Izin lainnya akan keluar kalau ada IMB. Berarti izin yang saudara pegang abal-abal,” tegas Godfried.

Senada dengan itu, Salman Alfarisi, meminta stop operasional karena tidak ada IMB. “Kalau saudara mau beroperasi, silahkan tapi tanpa bangunan dan tower,” katanya.

Sebelumnya, Lase dari Dinas PMPTSP menyampaikan belum ada dimajukan permohonan untuk izin bangunan dan tower Mutiara FM di Medan Johor.

Sementara dari Dinas PKPPR menyampaikan terhadap persoalan Mutiara FM pihaknya menerima permohonan izin untuk pendirian 1 unit rumah tempat tinggal setinggi 4 lantai, namun permohonan itu dikembalikan lagi ke Dinas PMPTSP. “Kenapa dikembalikan, karena itu masuk dalam R2, dimana bangunan harus 3 lantai,” katanya.

Sedangkan, Indra, dari Satpol PP menyampaikan pihaknya telah melakukan cek lapangan serta rapat koordinasikan dengan OPD terkait melakukan pembongkaran. “Hasil cek lapangan, tower berdiri setinggi 42 meter, sementara crain yang nantinya dipakai untuk membongkar tower hanya bisa mengeksekusi setinggi 32 meter.(LMC-02)

 

Post Views: 110

Continue Reading

Previous: PKL Pasar Pringgan Minta Dewan Serius
Next: F-PPP Harapkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen Terpenuhi

Related Stories

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan
1 min read
  • Medan
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026

You may have missed

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok
1 min read
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok

15 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.