Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Rencanakan Perda Larangan Penggusuran
  • Medan

DPRD Medan Rencanakan Perda Larangan Penggusuran

Lintas Medan 26 Maret 2018 1 min read
Ilustrasi – penggusuran rumah penduduk di pinggiran rel kereta api. (Foto:LintasMedan/JA-ist)

Medan, 26/3 (LintasMedan) – DPRD Medan berencana membuat peraturan daerah (Perda) tentang pelarangan penggusuran rumah penduduk. Tujuan pembentukan Perda ini untuk menghentikan tangis warga yang menjadi korban penggusuran.

“Kita berencana membuat ranperdanya dulu untuk dijadikan perda. Kita tidak ingin ada lagi air mata warga yang menjadi korban penggusuran penguasa,” kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung di sela-sela Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Medan 2019 di Hotek Emerald Garden, Medan, Sumut, Senin.

Dalam ranperda itu juga, kata Henry Jhon, akan diatur bentuk relokasi (tempat tinggal) warga yang layak huni yang perlu disediakan pemerintah kota ketika akhirnya terjadi kebijakan penggusuran.

“Setiap ada penggusuran, maka banyak warga yang mengadu ke DPRD,” kata Henry Jhon.

Henry Jhon juga menyoroti keberadaan kantor Dinas Perpustakaan Kota Medan yang lokasinya berdampingan dengan kantor Dinas Kependudukan dan Catataan Sipil. Dia menyarankan kantor Dinas Perpustakaan Medan dipindahkan ke kawasan Medan Utara. Dengan begitu, sebut dia, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menjadi luas.

“Kita ingin pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih maksimal dengan memiliki kantor yang luas,” katanya.

Henry Jhon menyebutkan bahawa setahun lalu DPRD Medan pernah mengatakan kepada wali Kota untuk memindahkan kantor Dinas Perpustakaan ke kawasan Medan Utara. Tujuannya menarik simpati generasi muda di sana agar gemar membaca dan membudayakan literasi.

“Kita menaruh harapan kepada Wali Kota atas rencana pembentukan perda dan relokasi kantor Dinas Perpusatakaan ini. Semoga usulan kita ini masuk dalam Musrenbang Kota Medan,” demikian Henry Jhon. (LMC-02)

Post Views: 20

Continue Reading

Previous: Sakhyan Asmara Ketua Dewan Juri Lomba Karya Tulis HUT ke-70 Sumut
Next: DPRD Minta Pemko Medan Tambah Anggaran UMKM

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.