
Medan, 4/6 (LintasMedan)- Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis menyampaikan perubahan nama komisi-komisi di lembaga legislatif itu dari abjad menjadi angka Romawi.
Perubahan diumumkan pada rapat internal DPRD dalam penyampaian laporan panitia khusus, penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan pengambilan keputusan terhadap revisi peraturan daerah tentang tata tertib DPRD Medan, Senin (4/6).
“Nama komisi-komisi DPRD Medan Medan dari abjad menjadi angka (Komisi A,B,C dan D) menjadi Komisi (I,II,III dan IV), telah disepakati dalam Tatib,” kata politisi Gerindra ini pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Iswanda Ramli.
Sebelumnya anggota Pansus Rajudin Sagala memaparkan, perubahan itu juga mengacu kepada UU MD3. Di mana DPR RI dari dulu juga menggunakan angka romawi dalam penyebutan komisi.
Selain itu, kata Rajuddin, ada beberapa penyesuaian counterpart (mitra kerja) dari Komisi sesuai perubahan nomenklatur.
“Banyak nama dinas yang berubah, itu perlu penyesuaian. Selanjutnya ada penambahan dan pengurangan. Contohnya Sekretariat Daerah semula di Komisi A atau Komisi I nanti. Kedepan Sekretariat Daerah lintas komisi, karena sering berkaitan, makanya dibuat lintas komisi,” paparnya.
Begitu juga dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Semula hanya mitra komisi C, kedepan dengan Tatib baru, Bappeda bermitra dengan seluruh Komisi.
“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) awalnya hanya komisi C atau Komisi III. Kedepan menjadi Mita semua komisi, karena keterkaitan satu sama lain. Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga akan bermitra langsung dengan Komisi III nantinya. Selama ini kan ULP tidak ada,” paparnya.(LMC-03)
