Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Warga yang Pindah Memilih Diimbau Lapor ke PPS
  • Medan

Warga yang Pindah Memilih Diimbau Lapor ke PPS

Lintas Medan 5 Juni 2018 1 min read
Benget Silitonga (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 5/6 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berharap seluruh warga yang punya hak suara di Pilgub bisa mendapatkan hak memilih.

Termasuk bagi warga yang pindah memilih, serta para mahasiswa, Komisioner KPU Sumut Benget Manahan Siltonga mengimbau agar segera mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mendapatkan formulir A-5.

“Keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu berdasarkan domisili, jadi bagi warga yang pindah memilih segera lapor ke PPS,” katanya
pada Diskusi Pokja Wartawan Unit KPU Sumut Selasa (5/6) dengan tema’ Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilgub Sumut 2018 Pasca Lebaran’ di Medan.

Sebab syarat untuk memilih harus terdaftar sebagai pemilih di domisili awalnya (sesuai E- KTP) karena surat suaranya berada di TPS domisili awal tersebut.

Untuk itu Benget mengimbau tiga hari sebelum pindah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih supaya melaporkan kepada PPS bahwa dirinya akan pindah. Kemudian akan mendapatkan formulir A5.

“Formulir A5 tersebut akan menjadi bukti dan ditunjukkan ke TPS tujuan untuk disiapkan surat suaranya,” kata Benget.

Dijelaskannya, syarat pemilih bisa pindah memilih ke tempat tujuan atau ketempat lain adalah karena tugas, karena belajar,terjadi bencana, sedang sakit dalam perawatan inap dan pindah domisili.

“Jadi liburan tidak bisa dijadikan alasan untuk pindah memilih,” sebut Benget.(LMC-02)

 

Post Views: 48

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Ubah Nama Komisi Menjadi Abjad
Next: HUT ke-44 Patota Medan “Lam Sada Mangulahon Nadenggan”

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.