Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Interpelasi Gubernur Sumut Diprediksi Batal
  • Politik

Interpelasi Gubernur Sumut Diprediksi Batal

Lintas Medan 9 Februari 2015 2 min read

Nezar Djoely

Nezar Djoely
Nezar Djoeli

Medan 9/2 (LintasMedan) – Rencana sejumlah anggota DPRD Sumut meminta penjelasan (interpelasi) kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho terkait pengelolaan keuangan Pemprov Sumut diprediksi kembali kandas atau batal terlaksana.

Sinyalemen yang beredar di Medan, Senin, batalnya rencana interpelasi tersebut diduga kuat tidak solidnya masing-masing wakil rakyat untuk menggunakan salah satu hak individual anggota DPRD tersebut.

Bahkan belum jelasnya rencana sidang interpelasi diperkirakan berkaitan erat adanya pertemuan antara Gubernur dengan sejumlah pimpinan fraksi DPRD Sumut di Medan baru-baru ini.

Sayangnya hasil pertemuan itu tidak dipublikasikan sehingga menimbulkan beragam asumsi di kalangan anggota DPRD Sumut lainnya.

“Saya juga ada mendengar pertemuan itu,” kata anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut Nezar Djoeli.

Namun ia belum bisa memastikan materi yang dibahas dalam pertemuan itu, karena tidak dihadiri oleh seluruh fraksi di DPRD Sumut termasuk fraksi Partai Nasdem.

“Bisa saja dalam pertemuan itu dibahas seputar masalah APBD, dan itu sah-sah saja,” ujarnya.

Nezar menambahkan fraksinya termasuk salah satu yang mendukung wacana interpelasi gubernur Sumut karena merasa prihatin dengan buruknya kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Sumut selama beberapa tahun terakhir.

“Kita hingga sekarang ini belum mengetahui berapa anggaran yang sudah dialokasikan Pemprov Sumut untuk melunasi hutang dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi,” katanya.

Berdasarkan catatan fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut, total utang dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi Sumut sejak tahun 2011 sampai dengan 2014 mencapai sebesar Rp2.3 triliun lebih.

Sedangkan tunggakan utang Pemprov Sumut kepada sejumlah perusahaan rekanan diperkirakan mencapai Rp825 miliar lebih.

“Inilah yang melatarbelakangi kenapa pentingnya anggota DPRD Sumut menggunakan hak interpelasi, supaya gubernur dapat menjelaskan secara transparan seberapa besar tunggakan tersebut sudah dan belum dibayar,” katanya.

Seharusnya, menurut dia wacana interpelasi mendapat dukungan dari segenap anggota DPRD Sumut, karena upaya tersebut berkaitan erat dengan kelangsungan pembangunan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat kedepan.

Nezar tidak membantah sinyalemen yang menyebutkan adanya sejumlah anggota DPRD Sumut yang “merasa nyaman” dengan carut-marutnya kondisi keuangan Pemprov Sumut.

“Mungkin saja ada (anggota DPRD) yang masih merasa nyaman dengan kinerja keuangan Pemprov Sumut sekarang ini,” tambahnya.(LMC-02)

Post Views: 28
Tags: batal diprediksi gubernur sumut Interpelasi

Continue Reading

Previous: Anggota F-PDIP Dukung Interpelasi Gubernur Sumut
Next: F-PAN Sumut Akhirnya Tolak Interpelasi Gubernur

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.