Medan, 19/6 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan H.Salman Alfarisi menyayangkan sikap wakil rakyat yang tidak membahas LKPj APBD 2018, padahal ini merupakan agenda rutin DPRD yang setiap tahun dilaksanakan.
“Aneh, agenda yang sudah menjadi rutinitas DPRD kali ini tidak dilaksanakan,” kata Salman kepada wartawan di gedung DPRD Medan, kemarin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, LKPj dalam perjalanannya akan menghasilkan rekomendasi terhadap pelaksanaan program yang telah dilaksanakan eksekutif dalam hal ini Pemko Medan.
“Rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan LKPj sangat penting, apalagi tahun ini merupakan akhir periode DPRD Medan,” paparnya.
Menurutnya tidak ada alasan bagi DPRD Kota Medan untuk tidak membahas LKPj. Pasalnya masih memungkinkan bagi DPRD untuk menjadwalkan rapat Bamus kemudian mengagendakan Nota Pengantar Walikota terkait LKPj.
“Kalaupun pembahasan dilaksanakan bersamaan dengan LPj saya kira tidak ada masalah,” ucapnya.
Salman mengungkapkan, jika sidang Paripurna LKPj tidak dilaksanakan maka akan ada anggapan masyarakat DPRD tidak menjalankan fungsi pengawasan.
“Ini sangat memalukan bagi DPRD sebagai lembaga pengawas Pemko,” katanya.
Untuk itu dia berharap DPRD mengagendakan sidang paripurna terkait LKPj tersebut, sebagai bukti kesungguhan dan tanggungjawab DPRD sebagai lembaga pengawas Pemerintah Kota Medan.
Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, H.Jumadi S.Pd.I mengatakan pihaknya akan melayangkan surat ke pimpinan agar pembahasan LKPj tetap dilaksanakan. “Kita akan surati pimpinan agar LKPj tetap dibahas,” ujarnya.
Sikap DPRD Medan yang tak membahas LKPj walikota TA 2018 terus menjadi perhatian berbagai kalangan.
Selain mendapat pandangan berbeda dari beberapa anggota DPRD Medan sendiri, pengamat sosial politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar juga menyesalkan jika wakil rakyat sampai menyepakati untuk tidak membahas LKPJ tersebut.
Menurut Shohibul, DPRD Medan tak bisa begitu saja mengabaikan LKPj. Sebab, itu merupakan mekanisme chek and balancing dalam sistem politik Indonesia dan pemeriksaan daerah.
Shohibul mengatakan, sebagai representasi dari masyarakat, DPRD harus memberikan pengawasannya. “LKPj itu laporan kepada masyarakat.Rakyat berkepentingan untuk mengetahui pelaksanaan program tahunan yang dicita-citakan pemerintah,” katanya.
Menurutnya ada kepentingan rakyat untuk mengetahui apakah cita-cita dan program tahunan dilaksanakan sepenuhnya secara kuantitatif dan kualitatif serta bagaimana anggaran yang didayagunakan dengan program yang ada,” lanjutnya.
Untuk itu, Shohibul meminta DPRD Medan tetap melaksanakan pembahasan LKPj walikota. “Kita minta, kalaupun ada banyak acara silaturahmi dan halalbihalal di sana sini, singkirkanlah itu. Kumpul dan hadirilah untuk berikan pendapat dalam LKPj,” ucapnya.
Menurut Shohibul, salah satu faktor tak dibahasnya LKPj walikota karena sebagian besar anggota DPRD tak terpilih lagi.
“Dalam pikiran rakyat, mereka (DPRD) adalah negarawan. Tak perlu tunjukkan semangat yang lemah meskipun tak terpilih lagi,” ujarnya.(LMC-02)
