Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin disaksikan pimpinan DPRD Kota Medan, menandatangani nota kesepahaman bersama antara Pemko Medan dan DPRD Medan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara APBD Tahun 2019, di Medan, Senin (29/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 29/7 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan pemerirtah kota (Pemko) setempat menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD TA 2019.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam sebuah nota kesepahaman bersama antara Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin dan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dalam rapat paripurna DPRD setempat di Medan, Senin (29/7).
Walikota Medan menyebutkan bahwa penyusunan rancangan KUA-PPAS tahun 2020 telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap seluruh program/kegiatan yang akan dijalankan dalam rancangan KUA-PPAS tersebut nantinya dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Medan secara berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat.
“Saya yakin dan percaya pembahasan secara komprehensip terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun 2020 dapat dilakukan dengan prinsip realistis, logis, akuntabel dan aspiratif,” ujarnya.
Dalam pembahasan yang telah dilakukan bersama tersebut telah disepakati proyeksi pendapatan setelah perubahan APBD Kota Medan tahun 2019 menjadi sebesar Rp6.256 triliun lebih, atau meningkat sebesar 2.26 persen dibandingkan sebelum perubahan tahun 2019.
Selanjutnya dari sisi belanja, disepakati perubahan belanja daerah tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp6.304 triliun lebih, atau meningkat sebesar 2.76 persen.
“Secara lebih rinci dapat dijelaskan bahwa belanja tidak langsung sebesar Rp2.369 triliun lebih atau 37.58 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja langsung sebesar Rp3.935 triliun lebih atau 62.42 persen dari total belanja daerah,” paparnya.
Lebih lanjut, Walikota Medan juga menjelaskan dari sisi pembiayaan, disepakati pembiayaan netto tahun 2019 setelah perubahan sebesar Rp47.316 miliar yang digunakan untuk mendukung belanja daerah.
“Melalui formulasi anggaran yang disepakati tersebut, saya yakin APBD perubahan Kota Medan tahun anggaran 2019 nantinya dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan perekonomian kota,” ujarnya. (LMC-03)
