Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Sejumlah Arsip Bagian Umum Setdako Medan Dimusnahkan
  • Medan

Sejumlah Arsip Bagian Umum Setdako Medan Dimusnahkan

Lintas Medan 19 November 2019 2 min read

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman secara simbolis melakukan pemusnahan arsip di Bagian Umum Setdako Medan yang sudah tidak bernilai guna lagi, di Medan, Selasa (19/11). (Foto: LintasMedan/ist)

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman secara simbolis melakukan pemusnahan arsip di Bagian Umum Setdako Medan yang sudah tidak bernilai guna lagi, di Medan, Selasa (19/11). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 19/11 (LintasMedan) – Sejumlah arsip tahun 1971-1987 yang selama ini disimpan di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan dimusnahkan guna mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak bernilai guna.

Proses pemusnahan arsip secara simbolis dilakukan oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dengan menggunakan mesin penghancur kertas dan disaksikan oleh pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di Balai Kota Medan, Selasa (19/11).

“Pemusnahan arsip menjadi salah satu cara penyusutan arsip yang dilakukan secara sistematis dan terarah dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Sekda.

Arsip yang dimusnahkan adalah yang tidak ada nilai guna lagi dan apabila tidak dimusnahkan akan memenuhi daya tampung gedung kantor tersebut.

Ia menjelaskan, pemusnahan arsip-arsip dilaksanakan setelah memenuhi prosedur yang ditetapkan dalam peraturan.

Prosedurnya yakni sudah dibentuk panitia penilai arsip, sudah dilakukan penyeleksian arsip, pembuatan daftar arsif usul musnah oleh arsiparis.

Wiriya menambahkan, permasalahan yang sering dihadapi pengelola arsip adalah terjadinya penumpukan arsip dari waktu ke waktu.

Hal itu, lanjut dia, tentunya tidak terlepas dari sifat arsip yang menumpuk secara alami.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan ini menjadi kegiatan yang dilakukan secara berkala untuk mengurangi terjadinya penumpukan arsip.

Dengan demikian, sejumlah arsip lainnya yang masih aktif dapat terpelihara dan dapat tertata dengan baik sekaligus mengefisiensi biaya pemeliharaan, perawatan serta penyimpanannya.

Pada kesempatan itu, Sekda mengajak semua OPD khususnya DPK agar dapat membangun sistem berbasis IT atau digital dalam menyimpan arsip.

Upaya tersebut perlu segera diterapkan secara menyeluruh agar setiap arsip dapat dengan mudah ditemukan dan tersimpan secara aman dalam sebuah aplikasi yang tersedia.

“Sekarang ini kita sudah berada di era digital 4.0. Artinya segala sesuatu sudah berbasis digital. Maka alangkah baiknya jika dapat dibangun sistem penyimpanan arsip secara digital agar dapat membantu memudahkan pekerjaan kita,” tuturnya. (LMC-04)

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Minta DIPA 2020 Dibelanjakan Secepatnya
Next: Plt Walikota Medan Terima DIPA 2020

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.