Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Sejumlah Arsip Bagian Umum Setdako Medan Dimusnahkan
  • Medan

Sejumlah Arsip Bagian Umum Setdako Medan Dimusnahkan

Lintas Medan 19 November 2019 2 min read

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman secara simbolis melakukan pemusnahan arsip di Bagian Umum Setdako Medan yang sudah tidak bernilai guna lagi, di Medan, Selasa (19/11). (Foto: LintasMedan/ist)

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman secara simbolis melakukan pemusnahan arsip di Bagian Umum Setdako Medan yang sudah tidak bernilai guna lagi, di Medan, Selasa (19/11). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 19/11 (LintasMedan) – Sejumlah arsip tahun 1971-1987 yang selama ini disimpan di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan dimusnahkan guna mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak bernilai guna.

Proses pemusnahan arsip secara simbolis dilakukan oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dengan menggunakan mesin penghancur kertas dan disaksikan oleh pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di Balai Kota Medan, Selasa (19/11).

“Pemusnahan arsip menjadi salah satu cara penyusutan arsip yang dilakukan secara sistematis dan terarah dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Sekda.

Arsip yang dimusnahkan adalah yang tidak ada nilai guna lagi dan apabila tidak dimusnahkan akan memenuhi daya tampung gedung kantor tersebut.

Ia menjelaskan, pemusnahan arsip-arsip dilaksanakan setelah memenuhi prosedur yang ditetapkan dalam peraturan.

Prosedurnya yakni sudah dibentuk panitia penilai arsip, sudah dilakukan penyeleksian arsip, pembuatan daftar arsif usul musnah oleh arsiparis.

Wiriya menambahkan, permasalahan yang sering dihadapi pengelola arsip adalah terjadinya penumpukan arsip dari waktu ke waktu.

Hal itu, lanjut dia, tentunya tidak terlepas dari sifat arsip yang menumpuk secara alami.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan ini menjadi kegiatan yang dilakukan secara berkala untuk mengurangi terjadinya penumpukan arsip.

Dengan demikian, sejumlah arsip lainnya yang masih aktif dapat terpelihara dan dapat tertata dengan baik sekaligus mengefisiensi biaya pemeliharaan, perawatan serta penyimpanannya.

Pada kesempatan itu, Sekda mengajak semua OPD khususnya DPK agar dapat membangun sistem berbasis IT atau digital dalam menyimpan arsip.

Upaya tersebut perlu segera diterapkan secara menyeluruh agar setiap arsip dapat dengan mudah ditemukan dan tersimpan secara aman dalam sebuah aplikasi yang tersedia.

“Sekarang ini kita sudah berada di era digital 4.0. Artinya segala sesuatu sudah berbasis digital. Maka alangkah baiknya jika dapat dibangun sistem penyimpanan arsip secara digital agar dapat membantu memudahkan pekerjaan kita,” tuturnya. (LMC-04)

Post Views: 89

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Minta DIPA 2020 Dibelanjakan Secepatnya
Next: Plt Walikota Medan Terima DIPA 2020

Related Stories

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan

20 Juli 2026

You may have missed

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
3 min read
  • Nasional

Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.